Kamis, 08 November 2012

Gara-gara harga kopra...

PT.Cargil Digoyang Demo Petani Kopra Minsel

 

Amurang, Swarasulut-Dipicu lantaran Harga Kopra di Kabupaten Minahasa Selatan akhir-akhir ini semakin anjlok. Ratusan massa yang datang dari sejumlah Kecamatan di Kabupaten Minsel yang menamai dirinya Inisiatif Petani Kopra kabupaten Minsel Selasa (06/11/2012) pukul 10.00 menggelar demo di depan Kantor DPRD Minsel dan Kantor PT.Cargil di kelurahan Kawangkoan Bawah Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minsel.
Dalam yel-yelnya ratusan massa tersebut menuntut agar PT. Cargil harus bertanggungjawab terhadap anjloknya harga Kopra di Minsel ini.
Penanggungjawab Aksi Demonstrasi yang juga anggota DPRD Kabupaten Minsel Robby Sangkoy Mpd, dalam orasinya mengatakan bahwa Hadirnya PT Cargill di Kabupaten Minsel ini seharusnya bisa menjamin harga Komoditi Kopra, lebih tinggi daripada Cabang Perusahaan lain di Kabupaten Minsel. ” Kenapa kami memilih melakukan demo langsung ke PT Cargill, karena PT Cargill satu-satunya perusahaan di bidang perkelapaan yang beroperasi di Kabupaten Minsel, sehingga hadirnya Perusahaan Amerika ini bisa sepenuhnya menjamin harga kopra bagi Petani. Tapi kenyataannya tidak sama sekali, saya heran ada kalanya Salah satu perusahaan Minyak kelapa di Bitung, kadang lebih tinggi harga beli kopranya di banding dengan PT Cargill. Ada apa ini, kami duga ada main mata antara PT Cargill dengan pihak Kontraktor, sehingga harga kopra tidak naik, malah lebih anjlok,” ujar dia. untuk itu atas nama masyarakat petani Kelapa di Kabupaten Minsel memintakan agar pihak PT Cargill memutushubungan kerja dengan para Kontraktor. ” hal ini dimaksudkan agar tidak ada permainan harga lagi dari Kontraktor terhadap petani, ” ujar dia.
Usai dia berorasi, beberapa menit kemudian perwakilan dari PT Cargill Lindung Samosir. Dirinya mengatakan bahwa anjloknya harga Kopra di Kabupaten Minsel dipicu lantaran fluktuasi harga Kopra dunia. statemen itu langsung dibantah Robby Sangkoy. Menurutnya sewaktu dirinya periode lalu sebagai anggota DPRD Minsel, beserta Tim ketika itu menanyakan soal jaminan harga dari PT Cargill. ” Dulu dorang bilang, harga bisa naik, karena mesin yang digunakan dulu itu masih mesin peninggalan PT KVO dan persoalan listrik sebab Mesin yang digunakan saat itu masih Diesel. mereka janji bahwa dalam jangka waktu dua tahun harganya bakal naik, Tapi sekarang semua alat sudah diganti, gunakan listrik. Ini berarti tanpa ada fluktuasi harga Kopra Dunia. Harga bisa naik,” ujar dia.(Jemmy panambunan).

Kenapa ya???
 


Minggu, 23 September 2012

INI BARU PEMIMPIN SEJATI...

Sabtu, 22 September 2012 , 09:33:00
 
MERAKYAT: Jokowo diarak warga dengan becak sesaat setelah tiba di Solo, kemarin sore
JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo benar-benar memegang komitmennya soal gaji yang diterimanya sebagai seorang pejabat. Kali ini, setelah optimis menang dalam Pilkada DKI, ia akan mengulangi kebiasaannya terdahulu yakni tak akan mengambil gaji serta tunjangan jika nanti resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Wali Kota Solo yang sebentar lagi akan berkantor di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat ini rela menghibahkan gajinya sebagai Gubernur DKI untuk kegiatan sosial. "Selama masih ada yang miskin dan ada yang membutuhkan, ya biar dipakai oleh orang-orang yang membutuhkan," tutur pria asal Solo itu, di Jalan Borobudur 22, Menteng Jakarta Pusat, Kamis malam (20/9).


Jokowi meminta niatnya untuk kegiatan sosial ini tak disalahartikan oleh publik. "Jangan dikait-kaitkan ke hal-hal yang pribadi," ujarnya. Seperti yang diketahui, selama menjabat sebagai Wali Kota Solo, Jokowi tidak pernah sekali pun mengambil gaji serta tunjangan yang menjadi haknya. Gaji seorang Wali Kota Solo sendiri diketahui sebesar Rp7.250.500 serta tunjangan yang bernilai lebih dari Rp22 juta.


Jokowi tidak mengambil gajinya, tetapi dia mengonversi gaji tersebut dengan uang pecahan 10.000 hingga 50.000. Uang tersebut kemudian dibagikan kepada warga miskin yang membutuhkan dana. Untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sendiri, Jokowi dan istrinya memiliki pendapatan dari usaha lain, seperti memiliki bisnis mebel rumah dan taman serta teksil. Usaha ini telah ia rintis sejak belum menjadi Wali Kota Solo. "Usaha saya adalah usaha untuk ekspor semua," kata Jokowi.


Seperti diketahui, gaji pokok seorang kepala daerah berdasarkan Keputusan Presiden No 8 tahun 2001 berjumlah Rp 3 juta per bulan. Selain gaji pokok ada juga  tunjangan sebagai kepala daerah sebesar Rp 5,4 juta.


Aturan tunjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden No 59 tahun 2003. Oleh sebab itu, gaji bulanan yang dibawa pulang oleh seorang gubernur sebesar Rp 8,4 juta per bulan. Jika nominal tersebut dikalikan selama 1 tahun atau 12 bulan, maka gaji yang diterima gubernur sebesar Rp 100,8 juta. Artinya, jika Gubernur menjabat 5 tahun atau satu periode, maka uang yang akan diterima sebesar Rp 504 juta.


Selain itu, gubernur berhak mendapatkan insentif sebesar 10 kali gaji pokok dan tunjangan jika penerimaan pajak suatu provinsi atau daerah di atas Rp 7,5 triliun. Hal tersebut diatur berdasarkan Peraturan  Pemerintah (PP) No 69 tahun 2010.


Tak saja kerja tanpa gaji, Jokowi juga berjanji akan menggunakan pengawalan khusus dari kepolisian. Hal ini diucapkan sesaat setelah hasil quick count diumumkan pada Kamis lalu. Dia mengaku ingin merasakan macetnya Jakarta seperti warga biasa.


Kapolri Jenderal Timur Pradopo menghargai permintaan Jokowi itu. "Itu teknis saja, nanti akan dikomunikasikan," ujar Timur usai melantik empat Kapolda di Gedung Rupatama Mabes Polri, kemarin (20/09).  Voorijder lazim digunakan para pejabat jika melakukan perjalanan.


Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan membuka jalan. Selain itu, perjalanan menjadi lebih cepat karena tidak perlu terjebak macet.  "Sebenarnya voorijder atau apapun yang dilakukan asal tidak merugikan masyarakat, ya tentunya kita hargai hal-hal seperti itu," ujar alumnus Akpol 1978 itu.


Jokowi yang masih menjabat sebagai Wali Kota Solo memang diketahui enggan menggunakan voorijder. Ia tercatat baru dua kali menggunakan pengawalan voorijder dan patroli kepolisian selama berkampanye putaran pertama Pilkada DKI pada 11 Juli 2012, dan putaran kedua pada 20 September 2012.


Pengawalan itupun digunakannya karena Jokowi datang bersama rombongan mantan presiden Megawati Soekarno Putri. Sedangkan saat datang ke kediaman Megawati di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, dan menuju rumah dinas Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, ia tidak menggunakan pengawalan voorijder.


Secara terpisah, Kabidhumas Polda Metro jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, Polri wajib melakukan pengamanan terhadap pejabat apalagi setingkat gubernur. "Namun, soal pengawalan itu kan sebenarnya teknis saja, bisa saja sistemnya tertutup," katanya.  Mantan Kapolres Klaten itu yakin gaya kepemimpinan Jokowi tidak mempengaruhi prosedur pengamanan. "Yang paling penting komunikasi saja, " katanya.


BULAN DEPAN BERKANTOR DI BALAIKOTA

Ketua KPU Jakarta Sumarno menjelaskan, berdasarkan jadwal KPU DKI, tahap penetapan pasangan calon terpilih akan berlangsung tanggal 3 Oktober 2012. Namun, KPUD DKI tengah mempertimbangkan untuk mempercepat jadwal tahapan tersebut. Alasannya, jarak waktu antara rekapitulasi tingkat provinsi dan penetapan pemenang pilkada DKI 2012 terlalu lama.

"Itu kan jaraknya terlalu lama jadi kita sedang pertimbangkan untuk menetapkan calon terpilih, langsung setelah rekapitulasi di tingkat provinsi," ungkap Sumarno.

Jika tidak ada sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), calon terpilih rencananya dilantik pada tanggal 7 Oktober 2012 oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

Pelantikan diikuti dengan serah terima jabatan dari gubernur lama kepada calon terpilih."Kalau tidak ada gugatan ke MK pasangan calon terpilih akan dilantik dalam rapat paripurna khusus DPRD tanggal 7 (Oktober)," pungkas Sumarno.( jpnn)
 

Rabu, 15 Agustus 2012

Kelurahan dan Desa di Minsel beserta kodeposnya

Daftar Nama Kecamatan Kelurahan/Desa & Kodepos Di Kota/Kabupaten Minahasa Selatan Sulawesi Utara
Berikut ini adalah daftar nama-nama Kelurahan / Desa dan Kecamatan beserta nomor kode pos (postcode / zip code) pada Kota/Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Republik Indonesia.
1. Kecamatan Amurang
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Amurang di Kota/Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) :
- Kelurahan/Desa Bitung (Kodepos : 95954)
- Kelurahan/Desa Buyungon (Kodepos : 95954)
- Kelurahan/Desa Kilometer Tiga (Kodepos : 95954)
- Kelurahan/Desa Lewet (Kodepos : 95954)
- Kelurahan/Desa Ranoketang Tua (Kodepos : 95954)
- Kelurahan/Desa Ranoyapo (Kodepos : 95954)
- Kelurahan/Desa Uwuran Dua (Kodepos : 95954)
- Kelurahan/Desa Uwuran Satu (Kodepos : 95954)

2. Kecamatan Amurang Barat
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Amurang Barat di Kota/Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) :
- Kelurahan/Desa Elusan (Kodepos : 95955)
- Kelurahan/Desa Kapitu (Kodepos : 95955)
- Kelurahan/Desa Kawangkoan Bawah (Kodepos : 95955)
- Kelurahan/Desa Pondos (Kodepos : 95955)
- Kelurahan/Desa Rumong Barat (Kodepos : 95955)
- Kelurahan/Desa Rumoong Bawah (Kodepos : 95955)
- Kelurahan/Desa Teep (Kodepos : 95955)
- Kelurahan/Desa Tewasen (Kodepos : 95955)

3. Kecamatan Amurang Timur
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Amurang Timur di Kota/Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) :
- Kelurahan/Desa Kota Menara (Kodepos : 95954)
- Kelurahan/Desa Lopana (Kodepos : 95954)
- Kelurahan/Desa Malenos Baru (Kodepos : 95954)
- Kelurahan/Desa Maliku (Kodepos : 95954)
- Kelurahan/Desa Pinaling (Kodepos : 95954)
- Kelurahan/Desa Pondang (Kodepos : 95954)
- Kelurahan/Desa Ranomea (Kodepos : 95954)
- Kelurahan/Desa Ritey (Kodepos : 95954)

4. Kecamatan Kumelembuai
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Kumelembuai di Kota/Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) :
- Kelurahan/Desa Kumelembuai (Kodepos : 95956)
- Kelurahan/Desa Kumelembuai Atas (Kodepos : 95956)
- Kelurahan/Desa Kumelembuai Dua (Kodepos : 95956)
- Kelurahan/Desa Kumelembuai Satu (Kodepos : 95956)
- Kelurahan/Desa Makasili (Kodepos : 95956)
- Kelurahan/Desa Malola (Kodepos : 95956)
- Kelurahan/Desa Malola Satu (Kodepos : 95956)

5. Kecamatan Maesaan
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Maesaan di Kota/Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) :
- Kelurahan/Desa Bojonegoro (Kodepos : 95357)
- Kelurahan/Desa Kinamang (Kodepos : 95357)
- Kelurahan/Desa Kinamang I (Kodepos : 95357)
- Kelurahan/Desa Kinaweruan (Kodepos : 95357)
- Kelurahan/Desa Liningaan (Kodepos : 95357)
- Kelurahan/Desa Lowian (Kodepos : 95357)
- Kelurahan/Desa Tambelang (Kodepos : 95357)
- Kelurahan/Desa Temboan (Kodepos : 95357)
- Kelurahan/Desa Tumani (Kodepos : 95357)

6. Kecamatan Modoinding
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Modoinding di Kota/Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) :
- Kelurahan/Desa Kakenturan (Kodepos : 95958)
- Kelurahan/Desa Linelean (Kodepos : 95958)
- Kelurahan/Desa Makaaruyen (Kodepos : 95958)
- Kelurahan/Desa Mokobang (Kodepos : 95958)
- Kelurahan/Desa Palelon (Kodepos : 95958)
- Kelurahan/Desa Pinasungkulan (Kodepos : 95958)
- Kelurahan/Desa Sinisir (Kodepos : 95958)
- Kelurahan/Desa Wulurmaatus (Kodepos : 95958)

7. Kecamatan Motoling
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Motoling di Kota/Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) :
- Kelurahan/Desa Lalumpe (Kodepos : 95956)
- Kelurahan/Desa Motoling (Kodepos : 95956)
- Kelurahan/Desa Motoling Dua (Kodepos : 95956)
- Kelurahan/Desa Motoling Mawale (Kodepos : 95956)
- Kelurahan/Desa Motoling Satu (Kodepos : 95956)
- Kelurahan/Desa Picuan Baru (Kodepos : 95956)
- Kelurahan/Desa Raanan Lama (Kodepos : 95956)

8. Kecamatan Motoling Barat
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Motoling Barat di Kota/Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) :
- Kelurahan/Desa Raanan Baru (Kodepos : 95956)
- Kelurahan/Desa Raanan Baru Dua (Kodepos : 95956)
- Kelurahan/Desa Raanan Baru Satu (Kodepos : 95956)
- Kelurahan/Desa Tondey (Tondei) (Kodepos : 95956)
- Kelurahan/Desa Tondey Dua (Kodepos : 95956)
- Kelurahan/Desa Tondey Satu (Kodepos : 95956)
- Kelurahan/Desa Toyopon (Kodepos : 95956)

9. Kecamatan Motoling Timur
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Motoling Timur di Kota/Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) :
- Kelurahan/Desa Karimbow (Kodepos : 95956)
- Kelurahan/Desa Karimbow Talikuran (Kodepos : 95956)
- Kelurahan/Desa Tokin (Kodepos : 95956)
- Kelurahan/Desa Tokin Baru (Kodepos : 95956)
- Kelurahan/Desa Wanga (Kodepos : 95956)
- Kelurahan/Desa Wanga Amongena (Kodepos : 95956)
- Kelurahan/Desa Picuan (Kodepos : 95999)
- Kelurahan/Desa Picuan Satu (Kodepos : 95999)

10. Kecamatan Ranoyapo
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Ranoyapo di Kota/Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) :
- Kelurahan/Desa Beringin (Kodepos : 95999)
- Kelurahan/Desa Lompad (Kodepos : 95999)
- Kelurahan/Desa Lompad Baru (Kodepos : 95999)
- Kelurahan/Desa Mopolo (Kodepos : 95999)
- Kelurahan/Desa Pontak (Kodepos : 95999)
- Kelurahan/Desa Pontak Satu (Kodepos : 95999)
- Kelurahan/Desa Poopo (Kodepos : 95999)
- Kelurahan/Desa Poopo Barat (Kodepos : 95999)
- Kelurahan/Desa Poopo Utara (Kodepos : 95999)
- Kelurahan/Desa Powalutan (Kodepos : 95999)
- Kelurahan/Desa Ranoyapo (Ranoiapo) (Kodepos : 95999)

11. Kecamatan Sinonsayang
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Sinonsayang di Kota/Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) :
- Kelurahan/Desa Aergale (Kodepos : 95959)
- Kelurahan/Desa Blongko (Kodepos : 95959)
- Kelurahan/Desa Boyong Pante (Kodepos : 95959)
- Kelurahan/Desa Durian (Kodepos : 95959)
- Kelurahan/Desa Ongkaw Dua (Kodepos : 95959)
- Kelurahan/Desa Ongkaw Satu (Kodepos : 95959)
- Kelurahan/Desa Poigar Dua (Kodepos : 95959)
- Kelurahan/Desa Poigar Satu (Kodepos : 95959)
- Kelurahan/Desa Tanamon (Kodepos : 95959)
- Kelurahan/Desa Tiniwangko (Tiniawangko) (Kodepos : 95959)

12. Kecamatan Suluun Tareran
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Suluun Tareran di Kota/Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) :
- Kelurahan/Desa Kapoyah (Kapoya) (Kodepos : 95953)
- Kelurahan/Desa Pinapalangkow (Pinapalangkon) (Kodepos : 95953)
- Kelurahan/Desa Suluun Dua (Kodepos : 95953)
- Kelurahan/Desa Suluun Empat (Kodepos : 95953)
- Kelurahan/Desa Suluun Satu (Kodepos : 95953)
- Kelurahan/Desa Suluun Tiga (Kodepos : 95953)
- Kelurahan/Desa Talaitad (Kodepos : 95953)

13. Kecamatan Tareran
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Tareran di Kota/Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) :
- Kelurahan/Desa Kaneyan (Kodepos : 95953)
- Kelurahan/Desa Koreng (Kodepos : 95953)
- Kelurahan/Desa Lansot (Kodepos : 95953)
- Kelurahan/Desa Pinamorongan (Kodepos : 95953)
- Kelurahan/Desa Romoong Atas (Kodepos : 95953)
- Kelurahan/Desa Romoong Atas Dua (Kodepos : 95953)
- Kelurahan/Desa Tumaluntung (Kodepos : 95953)
- Kelurahan/Desa Wiau Lapi (Kodepos : 95953)
- Kelurahan/Desa Wuwuk (Kodepos : 95953)

14. Kecamatan Tatapaan
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Tatapaan di Kota/Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) :
- Kelurahan/Desa Arakan (Kodepos : 95352)
- Kelurahan/Desa Bajo (Kodepos : 95352)
- Kelurahan/Desa Paslaten (Kodepos : 95352)
- Kelurahan/Desa Paslaten Satu (Kodepos : 95352)
- Kelurahan/Desa Popareng (Kodepos : 95352)
- Kelurahan/Desa Pungkol (Kodepos : 95352)
- Kelurahan/Desa Rap-Rap (Kodepos : 95352)
- Kelurahan/Desa Sondaken (Kodepos : 95352)
- Kelurahan/Desa Sulu (Kodepos : 95352)
- Kelurahan/Desa Wawona (Kodepos : 95352)
- Kelurahan/Desa Wawontulap (Kodepos : 95352)

15. Kecamatan Tenga
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Tenga di Kota/Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) :
- Kelurahan/Desa Boyong Atas (Kodepos : 95355)
- Kelurahan/Desa Molinow (Kodepos : 95355)
- Kelurahan/Desa Pakuure (Kodepos : 95355)
- Kelurahan/Desa Pakuure Dua (Kodepos : 95355)
- Kelurahan/Desa Pakuure Kinamang (Kodepos : 95355)
- Kelurahan/Desa Pakuure Satu (Kodepos : 95355)
- Kelurahan/Desa Pakuure Tiga (Kodepos : 95355)
- Kelurahan/Desa Pakuure Tinanian (Kodepos : 95355)
- Kelurahan/Desa Pakuweru (Kodepos : 95355)
- Kelurahan/Desa Pakuweru Utara (Kodepos : 95355)
- Kelurahan/Desa Radey (Kodepos : 95355)
- Kelurahan/Desa Sapa (Kodepos : 95355)
- Kelurahan/Desa Tawaang (Kodepos : 95355)
- Kelurahan/Desa Tenga (Kodepos : 95355)

16. Kecamatan Tompaso Baru
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Tompaso Baru di Kota/Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) :
- Kelurahan/Desa Karowa (Kodepos : 95357)
- Kelurahan/Desa Kinalawiran (Kodepos : 95357)
- Kelurahan/Desa Liandok (Kodepos : 95357)
- Kelurahan/Desa Lindangan (Kodepos : 95357)
- Kelurahan/Desa Pinaesaan (Kodepos : 95357)
- Kelurahan/Desa Raraatean (Kodepos : 95357)
- Kelurahan/Desa Sion (Kodepos : 95357)
- Kelurahan/Desa Tompaso Baru Dua (Kodepos : 95357)
- Kelurahan/Desa Tompaso Baru Satu (Kodepos : 95357)
- Kelurahan/Desa Torout (Kodepos : 95357)

17. Kecamatan Tumpaan
Daftar nama Desa/Kelurahan di Kecamatan Tumpaan di Kota/Kabupaten Minahasa Selatan, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) :
- Kelurahan/Desa Lelema (Kodepos : 95352)
- Kelurahan/Desa Matani (Kodepos : 95352)
- Kelurahan/Desa Matani Satu (Kodepos : 95352)
- Kelurahan/Desa Munte (Kodepos : 95352)
- Kelurahan/Desa Popontolen (Kodepos : 95352)
- Kelurahan/Desa Tangkuney (Kodepos : 95352)
- Kelurahan/Desa Tumpaan (Kodepos : 95352)
- Kelurahan/Desa Tumpaan Baru (Kodepos : 95352)
- Kelurahan/Desa Tumpaan Dua (Kodepos : 95352)
- Kelurahan/Desa Tumpaan Satu (Kodepos : 95352)


Selasa, 07 Agustus 2012

Kontrol Lewat Facebook

Facebook 'Hallo Ibu Tetty dan Minsel Care' Disalahgunakan
Penulis : Redaksi, BeritaKawanua






 

 AMURANG (BK):  
Facebook Hallo Ibu Tetty dan Minsel Care menjadi ajang kritik, keluhan dan penyampaian aspirasi. Tak heran, jika grup ini menjadi wadah curahan hati (curhat) warga Minahasa Selatan yang care dengan daerah itu.
Seperti dikatakan David Masengi salah satu anggota grup. Kepada beritakawanua.com Selasa (7/8/2012), ia mengaku sangat terbantu memperoleh informasi soal perkembangan yang ada di Minsel.
"Memang banyak informasi kita dapat dari dua grup ini seputar kejadian ataupun peristiwa yang terjadi di Minsel," ujar Waseng sapaan akrabnya.
Di satu sisi, sambung dia, grup ini sudah mengarah saling menjatuhkan. Padahal, ide awal untuk aspirasi dan informasi terhadap perkembangan daerah tersebut.
"Sangat disayangkan wadah ini dibuat saling menjatuhkan satu dengan yang lain. Padahal tujuan dibuat grup ini kita rasa pasti positif," papar dia.
Meski begitu, kata salah seorang anggota grup, Audy Rewah, tinggal bagaimana anggota grup menilai dan menanggapi setiap komentar. 
"Akan positif jika kita pandang positif dan akan negatif bila kita tanggapi negatif," tukasnya.
(isak/bk-1)

Senin, 16 Juli 2012

Hari-hari ini selalu terjadi... cek jo sandiri...

PNS Malas

 

Amurang, Swarasulut-

Datang terlambat pulang belum waktunya, mungkin falsafah ini yang sudah terpatrih di dalam Benak Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Minahasa Selatan. Buktinya dari penelusuran wartawan situs ini selang waktu sepekan lalu ini, sejumlah kantor SKPD di Kabupaten Minsel terlihat kosong tak berpenghuni. Pun demikian hal ini sangat berpengaruh pada pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Berdikari cepat ini.
” Kami sering mendapati ruang SKPD diseputaran kantor Bupati dan sejumlah kantor SKPD luar Kantor Bupati Minsel, nyaris tak berpenguni disaat jam kerja sedang berlangsung, sontak saja masalah ini sering berujung pada pelayanan publik yang dianggap tak maksimal,” ujar Fani Tangel warga Amurang saat dimintai keterangannya Minggu (15/07/2012).
Lanjut dia, hal ini harus menjadi perhatian pihak Badan Kepegawaian dan Diklat Minsel, jadi dimintaikan kepada pihak BKDD Minsel untuk melakukan serangkaian inspeksi Mendadak (Sidak, red). Hal ini dimaksudkan supaya ada efek jerah pada PNS yang malas. ” Iya jika perlu apabila kedapatan PNS seperti itu langsung saja diberi sangksi tegas oleh pemerintah,” ujar dia.
Senada dengan itu kata Julian Porawow warga Kelurahan ranomea Kecamatan Amurang Timur, menurutnya para abdi negara yang sering berseragam keki di Minsel tersebut seharusnya meniru Yakub dalam cerita Alkitab. ” Sebab kerja kerasnya bakal diberi reward oleh Tuhan dan pemerintah setempat,” ujar dia.
Sementara itu Kepala Badan kepegawaian dan Diklat Kabupaten Minahasa Selatan Drs Joutje Dehoop saat akan dimintai keterangannya Minggu (15/07/2012) dalam keadaan sibuk. (dolvie)

Rabu, 30 Mei 2012

SKPD Minsel Menganut Faham ABS


Terkait Draft LKPJ Bupati Minsel

Amurang, Swarasulu.

Warga Desa Pinaling Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan, sesuai dengan informasi yang berhasil dihimpun wartawan situs ini Selasa (29/05/2012) tadi siang, ternyata didesa tersebut masih mengoleksi puluhan Rumah warga yang dinilai tak laik huni.
Nah pemilik rumah yang tak laik huni tersebut diantaranya kediaman keluarga Marentek Mokoagow, Kewas-Tamunu, Manengkey-Mangindaan, Walo-Dotulong, Mangimpis-Lobut, Awon-Lumintang, Tombeng-Wartabone dan Kasenda-Mokoagow. Parahnya lagi, kata Ader Repi warga setempat, sebagian besar warga miskin tersebut hanya pinjam lahan untuk dibangun tempat tinggal. ” ya beberapa warga di sini masih banyak yang hidup dibawah garis kemiskinan, rumahnya saja dibangun di lahan milik orang lain. Ini sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah,” ujar Repi. Ditanya soal jumlah penduduk di Desa tersebut kata dia, 400-an Kepala Keluarga.
Ironisnya dari Draft laporan LKPJ Bupati Minsel yang dirangkum berdasarkan laporan sejumlah SKPD Minsel yang diterima bupati Minsel tersebut, tercatat bahwa kawasan kumuh di Kabupaten Minsel hanya 185m2, hal ini berarti
Kumuh minsel hanya sebesar satu kapleng tanah saja. Menanggapi itu Tokoh masyarakat Minsel Julian Porawow saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa laporan SKPD kepada Bupati Minsel itu terkesan hanya Asal Bunda Senang (ABS), fenomena Desa Pinaling tersebut tak dilihat sebagai masalah sosial. “Seharusnya ibu bupati memberikan perhatian khusus kepada SKPD semacam itu,” ujar Porawow singkat. (dolvie).


Kamis, 24 Mei 2012

Tetty Resmikan Pelayaran Perdana

Ini dia...

Tetty Resmikan Pelayaran Perdana KMP Julung-Julung Lintas Amurang-Tolitoli-Tarakan

 
  saat membawakan sambutan.

—Sabtu (5/5) 

Kemarin, Bupati meresmikan pengoperasian Pelabuhan Penyeberangan Kapal Feri Amurang. Dilanjutkan dengan peresmian Pelayaran Perdana Lintas Amurang--.
Menariknya, setelah peresmian KMP Julung-Julung tersebut, Bupati Tetty Paruntu bersama Forum Pimpinan Daerah, diantaranya Kapolres AKBP Sumitro, SH, Kejari Amurang Supriyanto, SH MH, Wakil Ketua DPRD Jenny Tumbuan, SE dan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Feri Persero Cabang Balikpapan diwakili . Selain itu, jajaran Perhubungan Provinsi Sulut, jajaran Dinas Perhubungan dan pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemkab . Mereka bersama Bupati menaiki KMP Julung-Julung dengan mengelilingi Teluk Amurang.


Tetty dalam sambutannya mengatakan, hadirnya pelabuhan penyeberangan Kapal Feri, bagi warga Minsel khususnya sangat merindukannya. ‘’Bahkan, keinginan diatas sudah sejak lima tahun silam. Namun demikian, hal ini baru tercapai. Ini juga berkat bantuan warga Minsel dan pemerintah pusat,’’ ujar Tetty.
Ditambahkan Tetty, melalui pengoperasian pelabuhan penyeberangan kapal Feri ini juga merupakan wujud nyata untuk menambahkan kontribusi atau PAD.



‘’Juga terpenting disini adalah dalam rangka menghidupkan transportasi handal sekaligus sebagai lintas penyeberangan Amurang-Tolitoli-Tarakan. Mungkin, sekarang adalah lintasan ini. Tetapi, kami akan berusaha lintasannya akan lebih panjang. Dan pemerintah akan tetap berusaha melobi pemerintah pusat untuk menambah bantuan demi tercapainya peningkatan pelabuhan ini,’’ ungkap bunda Tetty.


Dikesempatan berbeda, Kepala Cabang Balikpapan PT ASDP Indonesia Feri Wisnu Tjahjono menjelaskan, bahwa KMP Julung-Julung membuat penumpang sekira 250 orang. Dengan 10 kendaraan roda empat/enam campuran, belum termasuk kendaraan roda dua.


‘’Sebetulnya, keinginan PT ASDP Indonesia Feri untuk masuk di Amurang-Minsel sudah lama. Hanya saja, pelabuhan penyeberangan kapal Feri baru selesai. Dan semoga, dalam dekat ini akan ditingkatkan lebih besar lagi. Ditanya kenapa tak dilakukan sosialisasi melalui media cetak atau online. Wisnu juga mengakui hal itu, dan berharap merlalui pelayaran ini akan diketahui masyarakat Minsel umumnya dan Sulut secara khusus,’’ jelasnya. (adv/andries)


Rabu, 25 April 2012

Tentang e-KTP di Minsel


Amurang, KOMENTAR
Penyelesaian rekam data untuk elektronik Kartu Tanda Penduduk (KTP) akhirnya dapat diselesaikan sebelum tenggat waktu 30 April seperti yang ditetapkan Depdagri. Menurut Kadis Capil Izak Ray meski yang terekam baru 87 persen, tapi secara keseluruhan perekaman sudah sesuai target.
“Untuk Kabupaten Minsel sesuai data wajib e-KTP ada 134.499 orang dan yang sudah merekam data ada 110.727 sedangkan sisanya yang berjumlah 23.772 orang tidak dapat direkam karena ada berbagai alasan. Seperti data ganda, telah meninggal dunia, tidak berada di tempat, belum cukup umur, dalam tahanan, sakit dan tidak mau direkam dengan alasan telah lansia. Dengan demikian sesuai pe-tunjuk perekaman dinyatakan sudah mencapai 100 persen,” beber mantan Kabag Humas Deprop Sulut tersebut.
Meski perekaman data telah mencapai 100 persen, bukannya berarti warga yang belum sudah tidak dapat lagi melakukan pe-rekaman. Pihak Discapil dan kecamatan sebagai operator di lapangan tetap membuka kesem-patan bagi warga. Karena mung-kin seja mereka sebelumnya be-lum terdata sebagai warga Minsel sehingga tidak masuk dalam daftar. “Masih dibuka kesempatan hingga 31 Desember bagi warga yang belum melakukan pereka-man. Datangi saja kecamatan untuk melakukan perekaman, asalkan prosedurnya diikuti se-perti telah memiliki KTP na-sional.
Pembagian e-KTP sendiri ren-cananya akan dilakukan secara bertahap, paling lambat 31 Desember. Sebab e-KTP akan diberlakukan secara penuh di awal tahun depan. Penyaluran-nya dilakukan di masing-masing kecamatan dimana warga me-lakukan perekaman data.(vtr)

Pasir Besi Ada di Minsel

PT Nikita Tambang Pasir besi Masuk Minsel
 

Amurang,swarasulut- 

Tingkat perkembangan di kabupaten Minsel, memang dapat dikatakan mengalami peningkatan yang cukup signifikan, pasalnya selain hadirnya Pelabuhan Perikanan, Pelabuhan Umum, Pelabuhan Verry bahkan sejumlah Infrastruktur yang kini mulai dibangun di Kabupaten Minsel, kali ini PT Nikita Tambang Pasir besi melakukan eksplorasi di Kecamatan Tenga dan Sinonsayang, tepatnya di enam desa.Demikian dikatakan Pengky Terok, Kadistamben Minsel pada Rabu (9/11/2011). “Jadi PT Nikita Tambang masih eksplorasi, untuk naik ke eksploitasi tergantung hasil eksplorasi yang mereka lakukan,” Katanya.. Enam desa yang mengandung pasir besi di pinggir pantai ini, yakni Molinow, Pakuweru Utara dan Sapa untuk Kecamatan Tenga, Dan Tanamon, Poigar dan Durian di Kecamatan Sinonsayang. “Kami hanya mengantar dan mereka periksa ternyata ada pasir besi, tetapi untuk mengetahui berapa banyak kandungan cadangannya, itulah eksplorasi yang mereka lakukan,” Ungkap terok menjelaskan. Lagi Terok, mengatakan Hadirnya PT pasir besi tidak merusak lingkungan dan itu untuk kemakmuran dan kejayaan masyarakat Minsel, Investor bebas untuk masuk Minsel. “Yang penting ramah lingkungan sesuai aturan yang berlaku, tentunya untuk kemakmuran dan kejayaan warga Minsel itu sendiri,”Katanya.(juvan/hanter.


Kamis, 19 April 2012

Karang Taruna di Manado

Semoga saja di Desa-desa juga bisa di bentuk Karang Taruna mengikuti apa yang terjadi di manado ini. Simak beritanya:

Dinas Sosial Fasilitasi Pembentukan Karang Taruna di Manado

Aldi Mawitjere | 19 April 2012 – 14:59 WITA
dinas sosial manado

Kabid Kesejateraan Paula Lalamentik saat melakukan sosialisasi Karang Taruna di Kelurahan Perkamil
MANADO, (manadotoday.com) – Pemerintah Kota Manado, melalui Dinas Sosial memfasilitasi pembentukan Karang Taruna di setiap Kelurahan.
“Karang Taruna diminta untuk digalakkan kembali di Kota Manado. Maka itu kita diberikan kewenangan membetuk dan memberdayakan kembali. Jadi pembentukan di 87 Kelurahan akan dibentuk sesegera mungkin, saya dan Pak Kadis Sosial Frans Mawitjere selaku pembina,”ujar Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Paula Lalamentik,S.Sos.Aj.Ak.

Dari data yang ada 42 Kelurahan sudah terbentuk Karang Taruna, namun yang aktif baru 23.
“Karang Taruna sebagai potensi sumber di masyarakat, mereka menjadi motivator dalam menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial khususnya Generasi Muda,”jelas Lalamentik.
Hanya saja Karang Taruni ini belum untuk saat tidak ada anggaran, namun apabila sudah terbentuk, karang taruna ini bisa mengajuhkan proposal ke Dinas Sosial.
“Setelah terbentuk memang tidak ada dana, namun bisa memasukan proposal untuk bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Kementerian Sosial,”pungkasnya. (ald)

Selasa, 17 April 2012

Bupati Tinjau Proyek PNPM di Desa Koreng

Komisi II DPR RI dan Bupati Minahasa Selatan Tinjau Proyek PNPM Desa Koreng

David Masengi | 17 April 2012 – 20:30 WITA
proyek PNPM desa Koreng
Bupati Tetty Paruntu bersama Ketua Komisi II DPR-RI Rombongan Agung Gunanjar Sudarsah bersama rombongan saat meninjau proyek PNPM di desa Koreng Kecamatan Tareran


AMURANG, (manadotoday.com) – Kunjungan kerja (Kunker) Komisi II DPR-RI ke Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dalam rangka melakukan peninjauan sejauh mana perekaman data e-KTP di Kabupaten Minsel. Rombongan Komisi II DPR-RI ini didampingi Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu juga menyempatkan diri melakukan tinjauan proyek PNPM di Desa Koreng Kecamatan Tareran, Selasa (17/4/2012) siang tadi.
Bupati perempuan pertama pilihan rakyat Minsel ini, disela-sela kunker Komisi II DPR-RI ini, memaparkan program perekaman e-KTP dan program PNPM di Minsel.
“Puji Tuhan saat ini untuk Program e-KTP di kabupaten Minsel sudah 90 persen sedangkan untuk PNPM sedang berjalan dengan semestinya,” ungkap Paruntu saat memberikan sambutan.
Dalam kunjungan ke Desa Koreng Lecamatan Tareran Rombongan Komisi II DPR-RI yang di bawah pimpinan oleh Ketua Agung Gunanjar Sudarsah dan didampingi Bupati Christiany Eugenia Paruntu, disamping untuk meninjau program PNPM juga sekaligus meresmikan Sekolah SMK yang di bangun dengan anggaran yang diambil dari dana PNPM.(dav)

PENGADAAN PASAR DESA DAN KANTOR DESA DI MINSEL

Komisi ll DPR-RI Kunjungi Minsel, Tetty Minta Pasar Desa dan Pembangunan Kantor Desa

Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu saat berfoto bersama dengan personel Komisi 2 DPR-RI di Quest House

Sambutan Bupati Christiany Eugenia Paruntu dihadapan Komisi 2 DPR-RI

Penandatanganan Prasasti proyek PNPM yang disaksikan Ketua Komisi ll Agun Gunanjar Sudarsah di Desa Koreng Kecamatan Tareran, Selasa (17-04-2012)

Amurang, Swarasulut – Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia (Tetty) Paruntu, Selasa (17/04/2012) tadi siang menerima kunjungan Belasan Anggota Komisi ll DPR-RI di gedung serbaguna Waleta.
Dalam pidatonya Bupati pertama perempuan Minsel ini, sangat welcome menyambut belasan anggota Komisi ll DPR-RI tersebut. Bahkan diakhir pidatonya Tetty Mengusulkan kepada anggota DPR-RI yang dikomandani ketua Komisi 2 Agung Gunanjar Sudarsah tersebut, tentang konsep pasar desa dan Pembangunan Kantor Desa di Minsel. ” Saya selaku Bupati Minahasa Selatan, sesuai dengan keadaan di Kabupaten kami ini, kami membutuhkan dana untuk pembuatan pasar Desa serta perbaikan dan pembangunan kantor Desa di 167 Desa yang ada di Minsel,” ujar Tetty sapaan akrab Bupati Minsel ini.
Bak gayung bersambut, Ketua Komisi 2 Agung Gunanjar Sudarsah dalam sambutannya tersebut nampak sangat appresiatif terkait usulan Bupati Minsel tersebut. ” Kunjungan kami di Kabupaten Minahasa Selatan, sudah sesuai rencana, tujuan kami ke Kabupaten ini, dalam rangka untuk meninjau langsung proses proyek E-KTP dan pelaksanaan proyek Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), namun usulan Bupati cantik ini, sangat baik untuk dilanjutkan dengan ketokan palu DPR-RI,” ujar pengganti EE Mangindaaan di Komisi ll ini, yang disambut riuh para pejabat Minsel yang hadir dalam ceremoni kunjungan DPR-RI tersebut.
Dengan demikian konsep Minsel Berdikari cepat dibawah pimpinan Bupati Christiany Eugenia Paruntu ini, dalam waktu dekat ini akan terwujud.
Selesai acara penyambutan, Bupati beserta Rombongan DPR-RI menuju ke Desa Koreng Kecamatan Tareran guna peresmian Proyek PNPM Mandiri berupa gedung Sekolah SMK. Diketahui dalam pelaksanaan proyek ini terbilang cukup fantastis. Betapa tidak dalam anggaran 112 juta rupiah tersebut, mendapat dukungan swadaya masyarakat 59 juta rupiah. (dolvie)

Kamis, 12 April 2012

Pejabat Minsel dilarang lakukan PUNGLI

Semoga saja dengan adanya larangan pungli ini akan di taati oleh para pejabat di Minsel. Terutama di SAMSAT. Karena kami FORKMAPPEDES memiliki beberapa kesaksian anggota kami bahwa SAMSAT sering melakukan pungli...

Simak beritanya ...

Paruntu Larang Pejabat Pemkab Minahasa Selatan Lakukan Pungli

David Masengi | 12 April 2012 – 15:46 WITA

AMURANG, (manadotoday.com) – Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Christiany Eugenia Paruntu, mewarning seluruh bawahannya yang betugas di lingkup Pemkab Minsel, untuk tak melakukan pungutan liar (pungli).

“Saya tegaskan untuk seluruh pejabat maupun pegawai di pemkab minahasa selatan, untuk tak melakukan pungli,” tegas Paruntu.

Paruntu Larang Pejabat Pemkab Minahasa Selatan Lakukan Pungli

Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Paruntu

Kata dia, dirinya tak segan-segan memberikan sanksi tegas, jika ada pejabat maupun pegawai terbukti melakukan pungli.

Diketahui, belakangan ini beredar kabar jika ada beberapa oknum yang bertugas di sejumlah SKPD Pemkab Minsel, diduga melakukan pungli kepada masyarakat yang mengurus berkas.

“Untuk masalah itu coba ditanya dulu ke pimpinan SKPD tersebut. Sebab, saya belum menerima laporan tersebut, dan saya janji akan saya cari tahu,” ungkapnya. (dav)


Semoga ini di taati. Jika ada masyarakat yang menemukan perbuatan ini silakan melaporkan kepada yang berwajib. Atau hubungi kami.


FORKMAPPEDES MINSEL.

HP: 085285148198

www.pelangi-desa.blogspot.com

www.forkmappedes.blogspot.com




Pengoperasian Pelabuhan Amurang, Tunggu Hasil Tender


Amurang, Swarasulut-Meski telah dibangun dan diresmikan bebarapa tahun silam, akan tetapi pengoperasian pelabuhan Amurang yang diplot melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), tampaknya belum akan beroperasi. Hal tersebut lebih dikarenakan belum ditenderkanya operator yang nantinya akan mengoperasikan pelabuhan tersebut. “Jika hasil tender telah ada, secara otomatis pengoperasian pelabuahan amurang tersebut akan segera dilakukan. Sampai saat ini pihak kami masih menunggu hasil tender yang dilakukan pihak pemerintah pusat,” ungkap Kadis Perhubungan kominakasi dan Informasi (Dishubkomnfo) Minsel Jimmy Tamon, SE ketika dikonfirmasi situs ini rabu (11/04) kemarin.Selanjutnya dikatakan Tamon, sesuai informasi yang didapatkanya melalui pemerintah pusat, proses pentenderan untuk operator kapal yang nantinya akan melayani rute Amurang-Toli-toli dan Amurang Nusa Utara. “Jika proses pentenderan tersebut telah selesai, dan tembusanya telah ada kepada kami bisa dipastikian akan segera beroperasi,” terangnya.Sementara itu sejumlah masyarakat Minsel sangat mengharapkan pengoperasian pelabuhan Amurang tersebut segera berjalan, karena ini merupakan salah satu keungulan kabupaten Minsel yang nantinya bisa memberikan penyumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Minsel. “Jika pengoperasian pelabuhan ini telah jalan, otomatis juga akan memberikan lapangan kerja yang baru bagi masyarakat Minsel, untuk itu besar harapan kami Pemkab Minsel untuk selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, agar pengoperasian pelabuhan tersebut akan secara cepat beroperasi,” harap David Manopo mewakili sejumlah warga Minsel. (dolvie)

Semoga janji bahwa akan ada lapangan kerja yang baru bagi masyarakat Minsel bisa di wujudkan...





Integritas pejabat di minsel

Penandatanganan Pakta Integritas Minsel

Penandatanganan Pakta Integritas Minsel, yang disaksikan Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu dan Ketua DPRD Minsel Boy Tumiwa BsC, SH

Amurang, Swarasulut- Dalam upaya peningkatan pelayanan kepada Publik Kabupaten Minahasa Selatan, maka dirasa perlu untuk melakukan penandatanganan Pakta Integritas bagi para pejabat Minsel.
Menurut Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu saat diwawancarai sejumlah wartawan Biro Minahasa Selatan, mengatakan bahwa Penandatanganan Pakta Integritas ini, bertujuan untuk Meningkatkan profesionalitas dalam kinerja bagi pejabat daerah Minahasa Selatan, baik esselon 2, esselon 3 hingga 17 Camat di Minsel.
Hal ini juga kata dia, merupakan program Minsel Berdikari Cepat, termasuk didalamnya menjauhkan diri dari Praktik Korupsi. (dolvie)


Semoga Para Pejabat kita benar-benar menjalankan kewajibannya.

Jumat, 06 April 2012

WARGA MISKIN DI MINSEL ADA 20 RIBU !!!

Soal 20 ribu warga miskin
Pemerintah Jangan Diam !


Amurang, KOMENTAR
Ekspos data BPS dimana menyebutkan di Minsel kini mengoleksi 20 ribu warga miskin (10,73 persen), jangan didiamkan pemerintah. Bila didiamkan tanpa segera di-ambil terobosan konkrit, di-pastikan angka di atas bakal bertambah lagi. Demikian di-katakan Anton Paat, generasi muda asal Minsela yang duduk di salah satu perguruan tinggi di Kota Manado.
“Jelas situasi ini menandakan bahwa pemerintah daerah ter-lalu dininabobokan dengan upaya lobi-lobi urusan-urusan tertentu. Padahal mereka (pe-merintah) tidak sadar bahwa ada ribuan warga miskin yang selama ini belum tersentuh program pembangunan yang langsung menyentuh. Lihat saja faktanya, ternyata di Minsel ma-sih ada 20 ribuan warga miskin. Harusnya pemerintah jangan hanya diam,” tandas Paat, kepa-da koran ini kemarin (03/04).
Ia kemudian mengusulkan, kira-nya lobi-lobi bantuan jangan hanya terfokus pada jumlah miliaran, se-mentara tidak langsung bisa me-nyentuh kebutuhan rakyat miskin. Ingat, kata dia, warga miskin enggan menunggu lama lagi masuknya program pemberda-yaan yang bisa langsung me-reka rasakan. “Bukanya ber-harap program yang langsung menyentuh seketika diterima, namun minimal tidak harus membuat mereka menunggu bertahun-tahun baru bisa mera-sakan dampak bagi kesejah-teraan mereka,” katanya.
Diketahui, data ini dibenarkan Kadis Sosnakertrans Rolly Ka-ramoy. Ia pun mengakui jumlah tersebut dibandingkan dengan angka di propinsi yang hanya satu digit, tergolong besar untuk ukuran kabupaten/kota di Sulut. “Tapi itu kenyataan yang menjadi tantangan bagi kita un-tuk mendorong mereka keluar dari jurang kemiskinan. Dan hal ini memang tidak bisa ditutup-tutupi. Karenanya memang di-perlukan sinergitas untuk itu,” tukas Karamoy.(eky)



Manipulasi Data Pengangkatan Honda Silahkan Lapor Polisi !

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG- Asisten III Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Jems Tombokan meminta kepada para honorer daerah tahun 2005 yang protes terhadap 109 yang diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) oleh Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel, dan menuding adanya manipulasi data terkait pengangkatan honorer daerah kategori satu, silakan melaporkan ke polisi.

Ia mengaku, dirinyalah yang saat itu bertugas untuk mengurus honorer kategori satu tersebut."Semuanya diusulkan oleh kepala SKPD masing-masing, tempat para honorer tersebut bekerja, dan semua usulan tersebut ditandatangani oleh kepala SKPD masing-masing, kami hanya tahu terima, dan berkas bukan kami yang seleksi,"jelasnya.

"Surat edaran Menpan RB, tahun 2009 menyatakan apabila ditemukan adanya manipulatif dokumen karena pengangkatan honorer ke PNS kategori satu, akan menjadi tanggungjawab dari yang bersangkutan, dan pejabat yang mengesahkan dokumen yang diajukan," jelas pejabat yang pernah menjabat sebagai kepala BKDD 2009 ini.

Ia menambahkan, surat edaran tersebut disertai dengan konsekuensi yang sangat berat jika terjadi."Kalau kedapatan bisa dipecat atau dilaporkan sebagai tindak pidana,karena pemalsuan dokumen," jelas dia.

Menurutnya, jika SK dari Menpan dan BKN pusat yang bertandatangan asli sudah keluar, maka BKDD harus melakukan uji publik terhadap honorer yang namanya lolos tersebut,"Akan ada uji publik, termasuk verifikasi data ulang, seperti pemeriksaan SK pengangkatan honor yang asli," jelasnya.

Ia menambahkan, jika ada yang mendapati honorer yang lolos, namun tak tergolong honorer kategoti satu, silakan melaporkan ke pihak kepolisian, yang penting memiliki data yang kuat."Tak perlu demo, berikan data ke pihak kepolisian saja, karena ada aturannya seperti itu," ucap.

Sementara itu, Kepala BKDD Minsel Jootje Dehoop saat dikonfirmasi mengatakan, hasil 109 honorer yang lolos di BKN dan Kemenpan RB sementara dijemput."Ada Kabid yang jemput hasilnya di BKN pusat," ujarnya.

Setelah hasil tersebut ada, BKDD masih akan menunggu petunjuk teknis selanjutnya dari BKN."Langkah berikutnya, masih akan menunggu petunjut atasan,"jelas dia.(amg)


Awasi Dana PNPM di Minsel !!!

Simak berita berikut ini yang dikutip dari swarasulut.com tentang dana PMPM di Minsel sebesar 14 Miliar. Simak beritanya sebagai berikut.


14 Miliar Dana PNPM 2011 Minsel, Harus Dipantau

Amurang, Swarasulut-Pembangunan Proyek Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kabupaten Minahasa Selatan berbanrol 14 miliar Rupiah yang tersebar di 131 Desa/Kelurahan di 17 Kecamatan Minsel, diduga sarat penyimpangan. Betapa tidak dengan mengikutsertakan peran masyarakat dana PNPM 90-300 juta per Desa/Kelurahan Minsel, sangat rentan terserap di Swadaya masyarakat.
Menurut Tokoh masyarakat Minsel Jemmy Lamia warga Amurang Timur, proyek PNPM tersebut, diindikasikan sarat penyimpangan, lantaran dari sisi swadaya masyarakat dalam pekerjaan proyek tersebut, terpantau telah melebihi kapasitas. “ Coba kwa torang lihat dari sisi Swadaya masyarakat yang dikerjakan oleh masyarakat itu, kebanyakan telah melebihi presentase pekerjaan di proyek PNPM itu. Dan proyek itu sendiri terlihat hanya sesuai dengan bestek, seharusnya jika ada peran masyarakat. Hasil dari pembangunan PNPM itu melebihi dari kontrak yang ditetapkan,” ujar dia.
Lanjut dia, bisa saja kelebihan dari anggaran PNPM itu di selewengkan panitia yang dibentuk di Desa/Kelurahan, bekerja sama dengan Fasilitator kecamatan. “ Mudah mudahan anggapan saya ini salah. Tapi dilihat dari kenyataan dilapangan ada segi benarnya juga, contohnya dari sisi pekerja (bas), tenaga telah banyak terserap oleh peran serta masyarakat seperti kerja bakti,” ujar dia.
Sementara itu Kepala Badan pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Minahasa Selatan Olyvia Lumi Sstp saat dimintai keterangannya nampaknya tak bisa menampik kemungkinan itu. “ Saya jelaskan bahwa proses pengajuan usulan Proyek PNPM oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes, red), diusulkan di Kecamatan untuk di bicarakan dengan Pemdes lainnya, kemudian dari pembicaraan itu Desa/Kelurahan calon penerima Dana PNPM tersebut disesuaikan dengan Ranking hasil pembicaraan. “ Bisa saja Anggaran untuk satu kecamatan 500 juta rupiah, proyek tersebut bisa saja dibangun di satu desa, Tapi biasanya itu dibagi rata diseluruh Desa yang ada di kecamatan itu. Namun dari besaran dana itu ada presentase pembagian, Untuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kecamatan dapat jatah 3 persen, sementara untuk Unit pelaksana Kecamatan (UPK) dapat jatah 2 persen. Dan untuk panitia ada dana Operasional diambil dari besaran dana itu,” ujar Lumi.
Lanjut dia, jadi jika ada anggapan seperti itu dari masyarakat bagi Pejabat esselon 2 termuda Minsel ini, sah-sah saja. “ Karena Masyarakat mungkin tidak tahu mekanisme dan teknis kegiatan proyek PNPM seperti itu,” kata Lumi.(dolvie)

Kami LSM FORK-MAPPEDES menghimbau masyarat yang peduli dengan pembangunan di desanya masing-masing terutama di Minsel untuk melakukan pengawasan terhadap dana PNPM ini nantinya.



HONORER MINSEL PROTES !





Rabu, 04 April 2012

Manadopost.co.id
Honorer memprotes nama-nama honorer K1 yang beredar melalui situs milik BKN dan telah dimuat di Manado Post, diprotes oleh beberapa honorer yang tidak lulus. “Kalau memang nama yang ada di internet dan Manado Post adalah nama yang nantinya diumumkan pihak BKD, maka kami akan melakukan protes terhadap pihak tersebut.

Pasalnya, ada beberapa nama yang seharusnya masuk pada Kategori 2 (K2), karena mereka masuk dan menjadi honorer di 2007, tapi nama tersebut ada lolos di K1,” ujar salah seorang honorer yang kecewa karena namanya tidak lulus verifikasi BKN.

Mereka pun mengancam akan melakukan aksi demo. “Kami tinggal menunggu informasi resmi dari BKD Minsel untuk mengumumkan nama-nama tersebut. Dan jika tidak berubah 109 nama yang diumumkan BKN di internet dengan yang nantinya diumumkan BKD, maka kami akan mengambil tindakan untuk datang melapor akan ketidakbenaran yang dilakukan pihak Pemkab Minsel. Dalam hal ini, beberapa nama yang lolos tidak sesuai aturan,” ujar honorer lainnya sembari menunjukkan belasan nama yang bermasalah pada saat pengusulan nama-nama di K1.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Minsel Drs Jootje Dehoop saat ditemui sebelumnya, berharap agar para honorer untuk bersabar. “Kami sedang menunggu juknis. Benar atau tidaknya 109 nama yang ada di internet, itu masih belum bisa dipastikan. Karena nama yang sesungguhnya ada pada juknis yang nantinya kami terima,” ujar Dehoop sambil mengaku, yang melakukan penilaian adalah BKN bukan BKD. Jadi protesnya ke pusat.

Kepala BKD Provinsi Roy Tumiwa sendiri kepada wartawan Koran ini, mengaku pihaknya belum juga menerima Juknis. “Memang kami juga belum menerima juknis, jadi bukan hanya di kabupaten/kota saja, provinsi pun sama. Rencananya besok (Rabu hari ini, red), pihak Provinsi baru bisa menerima juknis tersebut. Apa langkah selanjutnya, nanti kita lihat dari juknis tersebut,” ujar Tumiwa.

Terkait nama-nama yang beredar melalui situs milik BKN, Tumiwa menyebut, bisa saja nama-nama tersebut adalah benar. “Meski sudah diumumkan di situs BKN, tapi kami tetap menunggu surat resmi dari pengumuman tersebut,” pungkas Tumiwa.

Demikian berita dari Manadopost.co.id



Kamis, 01 Maret 2012

GOR DI DESA TEEP SEGERA DI BANGUN

Pembangunan sarana prasarana Gedung Olahraga (GOR) yang terletak di

desa Teep kecamatan Amurang Barat berbandrol Rp 2,5 Miliar dari total
keseluruhan sebesar Rp 12 Miliar akan segera direalisasikan.
Informasi yang diperoleh, tak lama lagi peletakan batu pertama, sarana milik
warga Minsel itu akan segera dilakukan oleh Bupati Minahasa Selatan
Christiany Eugenia Paruntu.

“Proses tender pelelangan pembangunan GOR ini akan dilakukan dalam waktu
dekat ini,”ucap Ketua pembangunan Drs Viktor Rompas Msi kemarin
(24/02).

Lebih jauh lagi, mantan anggota dewan asal partai Golkar Minahasa ini
menjelaskan, terkait pengunaan lahan di desa Teep, tak perlu kita
kuatirkan. Sebab lahan disitu merupakan milik dari pemerintah daerah
yang sudah dihibahkan dengan luas mencapai 10 hektare lebih.
“Pembebasan lahan sudah selesai. Tinggal proses tender yang sementara kami pacu,” jelas Rompas.

Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu, saat dimintai keterangan
membenarkan, bahwa pada tahun 2012 ini pembangunan sarana dan
prasarana olahraga gor akan segera dilakukan.
“Ini merupakan wujud kepedulian dari Pemerintah pusat dan daerah yang menginginkan warga disini memiliki sarana dan prasarana olahraga yang representatif,” pungkas Tetty sapaan akrabnya.


Sumber: SuaraManado.com

Selasa, 28 Februari 2012

AWAS!. ADD 30-AN JUTA BUKAN UNTUK KUMTUA.

Alokasi Dana Desa atau ADD jelas bukan untuk hukum Tua, sebab dari namanya saja bukan Alokasi Dana Kumtua, jelas ini untuk Desa atau untuk KEMAJUAN PEMBANGUNAN DESA. Penggunaannya harus TERBUKA. Terkait berita di Manado Post Senin 27 Februari 2012. ADD Bukan Untuk Kumtua. Ternyata, Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Minsel 2012 terus menyimpan tanda Tanya bagi sejumlah desa penerima. Pasalnya, masyarakat yang seharusnya tahu dengan penggunaan dana tersebut, justru dibinggungkan dengan ulah hukum tua (kumtua). Apakah penggunaan ADD ini hanya bisa diketahui kumtua saja, sehingga masyarakat seakan tidak memiliki hak untuk mengetahuinya?.

Dengan ADD yang mencapai sekitar 30an juta rupiah, seharusnya ada pembangunan yang dikerjakan, jangan hanya sampai Cuma ada kegiatan-kegiatan yang kurang bermutu dan hanya menjadikan alasan untuk pemborosan dana tersebut.

Jadi jangan sampai ada Kumtua yang tidak transparan terhadap penggunaan ADD. Karena sesuai dengan Peraturan Daerah Yang mengatur tentang ADD, Kumtua bersama-sama dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) membuat Perdes (Peraturan Desa) yang nantinya menyusun APBDes (Anggaran Pendapatan Belanja Desa) yang dalam salah satu itemnya adalah tentang mengatur penggunaan ADD.

Untuk pencairan ADD Kumtua harus memasukan LPJ ( Laporan Pertanggungjawaban ) dan Perdes APBDes tersebut, kepada BPMD (Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa) untuk pencairan ADD tahab berikutnya.

Masyarakat bisa mengawasi ADD ini melalui BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Disini perlu sekali peran BPD dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan ADD. Dan jika MASYARAKAT mengetahui ada penyimpangan atau penyalahgunaan ADD tersebut, diharapkan DAPAT MELAPORKAN Kumtua tersebut kepada pihak BPMD.

BPMD juga sudah selayaknya melakukan evaluasi terhadap LPJ. (Laporan PertangunggJawaban) yang dimasukan apakah layak atau tidak desa tersebut mendapatkan ADD di tahap selanjutnya. Ini diperlukan “ACTION KE LAPANGAN” dari BPMD. Masyarakat juga bisa melaporkan ke Komisi I DPRD Minsel. Jika BPMD melalaikan tugas mereka.

Jadi sekali lagi TUJUAN UTAMA ADD adalah untuk KEMAJUAN PEMBANGUNAN DESA, BUKAN UNTUK KUMTUA.

Salam

Kordinator FORK-MAPPEDES. MINSEL


Senin, 20 Februari 2012

Penyebab Proyek-proyek di Minsel "Ca Beres"

Penyebab proyek-proyek di Minsel kadang tidak sesuai dengan harapan kemungkinan ada pengaruh dari pemotongan-pemotongan dari yang terjadi seperti yang diberitakan oleh swara sulut berikut ini:

Amurang,swarasulut- Tender proyek di sejumlah SKPD yang ada di Kabupaten Minsel, yang dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menuai sorotan, itu dikarenakan untuk setiap proyek yang lolos dilakukan potongan yang sangat besar, bayangkan saja, Pihak Kontraktor harus membayar 10 persen dari besaran dana kepada kepala SKPD, sementara 15 persen untuk kesepakatan kepada ULP, apalagi ditambah dengan Pajak PPH dan PPN 12 persen dari pagu, jadi Total pemotongan secara kesuluruhan mencapai 37 persen. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Hens Ruus, menurutnya jika sebelum melakukan pekerjaan SKPD dan ULP sudah melakukan pemotongan yang cukup besar, bagaimana mungkin pekerjaan tersebut bisa sesuai dengan bestek.” Kami selaku LSM anti Korupsi jelas sangat tidak setuju dengan apa yang diterapkan dalam tender proyek, karena itu jelas-jelas memberikan dampak buruk terhadap pekerjaan proyek. “ ujar Ruus. Lagi dia menuturkan, seharusnya baik Kepala SKPD maupun ULP tidak menerapkan pemotongan sebesar itu kepada pihak Kontraktor, karena itu akan memberikan dampak kepada pekerjaan yang dikerjakan. Ruus meminta kepada Pihak Polres Minsel, untuk dapat mengseriusinya, “ kami meminta kepada pihak Polres Minsel untuk dapat mengseriusi kini yang terjadi disetiap tender proyek,” karena itu sangat memberikan dampak buruk terhadap pelaksaan proyek di Kabupaten Minsel, kalaupun ada pemotongan, itu harus jelas dan sesuai dengan aturan,” tutup Ruus.(hanter)

Kami mendung LSM yang ada untuk mendesak pihak Polres Minsel menyelidiki kasus ini.


LSM FORKMAPPEDES.

Minggu, 19 Februari 2012

Tetty Serahkan 1,5 miliar di 6 Desa Minsel


Amurang, Swarasulut-Dalam upaya peningkatan Insfrastruktur pedesaan di Kabupaten Minahasa Selatan, Maka Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu menyerahkan 1,5 miliar dana Peningkatan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP, red) bagi Enam Desa di kecamatan Tenga Senin (12/09/2011) kemarin.
Demikian dikatakan Kasubag Tata Usaha Pimpinan (TUP, red) Roy Mandey SE saat ditemui wartawan situs ini Selasa (13/09/09).
Dijelaskan Mandey enam Desa tersebut, masing-masing Desa Pakuure tiga, Desa Tenga, Desa Pakuweru, Desa Pakuweru Utara, Desa Radey dan Desa Tawaang. ” Masing-masing dari desa tersebut menerima 250 juta, jadi setelah ditotal 1,5 miliar rupiah. proyek tersebut bersifat swakelolah yang berkerjasama dengan PPK Dinas PU dan Masyarakat,” Kata dia. Selanjutnya Bupati pertama Perempuan Minsel ini, menyerahkan tunjangan perangkat Desa di tiga kecamatan diantaranya Kecamatan Tenga, Amurang Barat dan Sinonsayang. ” Total Tunjangan Perangkat Desa se-Minsel ini termaktub 2,2 miliar rupiah. (dolvie)

Sabtu, 18 Februari 2012

Kepala SKPD Yang Tidak Loyal. Ganti!

Terkait kasus Anjing Gila di Minahasa Selatan yang menimbulkan kerugian pada masyarakat Minsel. Maka kami LSM FORK-MAPPEDES menghimbau Bupati Minsel untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum Kepala SKPD yang dinilai lalai melaksanakan tugas apa lagi sudah sampai jatuh korban yang banyak. Simak beritanya dibawah ini:


Kinerja Kepala Dinkes Minsel Dipertanyakan

Tahun 2011, terdapat 39 kasus gigitan anjing. 17 diantaranya positif rabies, berarti apa saja yang dilakukan Kepala , dr . Karena ternyata, oknum kepala SKPD dimaksud tak bisa melakukan dengan baik. Oleh sebab itu, sejumlah LSM di ikut mempertanyakan kinerja kepala Dinkes .

‘’Apa saja yang dikerjakan Plt Kepala Dinas Kesehatan Minsel, dr Jeffry Rogi setelah dipercayakan bupati untuk menggawangi SKPD ini. Namun ternyata, Rogi tak bisa melakukan dengan baik soal kasus rabies tehadap warga Minsel. Menjadi bukti nyata, sekitar 39 kasus dilaporkan digigit anjing. Dan 17 diantaranya positif rabies. Bahkan, 6 diantaranya meninggal dunia,’’ tanya Wakil Ketua LSM Minahasa Selatan Coruption Watch () Bidang Hukum dan Perempuan , SH.

Menurut Rampi, semenjak Dinkes Minsel dipegang dr Tommy Kawengian, kasus seperti diatas kecil sekali. Namun demikian, kenapa justru setelah dipegang dr Rogi kasus gigitan anjing justru banyak. Ini berarti, kenerja dr Jeffry Rogi tak mampu.

‘’Bahkan, ada banyak warga menilai kalau Plt Kepala Dinas Kesehatan Minsel dr Jeffry Rogi tak bisa menjalankan tugas-tugasnya sebagai kepala SKPD. Selain itu, dia belum mampu mengolah sesuai tupoksi. Maka dari itu, MSCW meminta bupati Tetty Paruntu untuk mempertimbangkan statusnya,’’ kata Rampi.

Tambah Rampi, kalau perlu statusnya jangan didevinitifkan kalau kinerja tak mampu meminimalkan kasus-kasus rawan tersebut. Bahkan, tahun 2011 Minsel sudah masuk KLB. Mengingat teklah ada angka 39 kasus gigitan anjing. Dan 17 diantaranya positif, serta 6 orang meninggal dunia.

‘’Nah, menjadi pelajaran untuk bupati Tetty Paruntu, bahwa oknum kepala SKPD yang tak mampu melaksanakan tugas jangan ditahan-tahan. Ini akan memberikan penilaian jelek terhadap bupati sendiri. So tidak loyal, masih dipertahankan lagi,’’ ungkap Rampi yang mendukung bupati tercantik dan berpengaruh dari 100 orang se-Indonesia tahun 2011 tersebut. (and)


LSM FORK-MAPPEDES meminta Bupati segera menganti Oknum Kepala SKPD yang tak mampu melaksanakan tugas apalagi sudah sampai merugikan masyarakat Minahasa Selatan.