Rabu, 25 April 2012

Tentang e-KTP di Minsel


Amurang, KOMENTAR
Penyelesaian rekam data untuk elektronik Kartu Tanda Penduduk (KTP) akhirnya dapat diselesaikan sebelum tenggat waktu 30 April seperti yang ditetapkan Depdagri. Menurut Kadis Capil Izak Ray meski yang terekam baru 87 persen, tapi secara keseluruhan perekaman sudah sesuai target.
“Untuk Kabupaten Minsel sesuai data wajib e-KTP ada 134.499 orang dan yang sudah merekam data ada 110.727 sedangkan sisanya yang berjumlah 23.772 orang tidak dapat direkam karena ada berbagai alasan. Seperti data ganda, telah meninggal dunia, tidak berada di tempat, belum cukup umur, dalam tahanan, sakit dan tidak mau direkam dengan alasan telah lansia. Dengan demikian sesuai pe-tunjuk perekaman dinyatakan sudah mencapai 100 persen,” beber mantan Kabag Humas Deprop Sulut tersebut.
Meski perekaman data telah mencapai 100 persen, bukannya berarti warga yang belum sudah tidak dapat lagi melakukan pe-rekaman. Pihak Discapil dan kecamatan sebagai operator di lapangan tetap membuka kesem-patan bagi warga. Karena mung-kin seja mereka sebelumnya be-lum terdata sebagai warga Minsel sehingga tidak masuk dalam daftar. “Masih dibuka kesempatan hingga 31 Desember bagi warga yang belum melakukan pereka-man. Datangi saja kecamatan untuk melakukan perekaman, asalkan prosedurnya diikuti se-perti telah memiliki KTP na-sional.
Pembagian e-KTP sendiri ren-cananya akan dilakukan secara bertahap, paling lambat 31 Desember. Sebab e-KTP akan diberlakukan secara penuh di awal tahun depan. Penyaluran-nya dilakukan di masing-masing kecamatan dimana warga me-lakukan perekaman data.(vtr)

Pasir Besi Ada di Minsel

PT Nikita Tambang Pasir besi Masuk Minsel
 

Amurang,swarasulut- 

Tingkat perkembangan di kabupaten Minsel, memang dapat dikatakan mengalami peningkatan yang cukup signifikan, pasalnya selain hadirnya Pelabuhan Perikanan, Pelabuhan Umum, Pelabuhan Verry bahkan sejumlah Infrastruktur yang kini mulai dibangun di Kabupaten Minsel, kali ini PT Nikita Tambang Pasir besi melakukan eksplorasi di Kecamatan Tenga dan Sinonsayang, tepatnya di enam desa.Demikian dikatakan Pengky Terok, Kadistamben Minsel pada Rabu (9/11/2011). “Jadi PT Nikita Tambang masih eksplorasi, untuk naik ke eksploitasi tergantung hasil eksplorasi yang mereka lakukan,” Katanya.. Enam desa yang mengandung pasir besi di pinggir pantai ini, yakni Molinow, Pakuweru Utara dan Sapa untuk Kecamatan Tenga, Dan Tanamon, Poigar dan Durian di Kecamatan Sinonsayang. “Kami hanya mengantar dan mereka periksa ternyata ada pasir besi, tetapi untuk mengetahui berapa banyak kandungan cadangannya, itulah eksplorasi yang mereka lakukan,” Ungkap terok menjelaskan. Lagi Terok, mengatakan Hadirnya PT pasir besi tidak merusak lingkungan dan itu untuk kemakmuran dan kejayaan masyarakat Minsel, Investor bebas untuk masuk Minsel. “Yang penting ramah lingkungan sesuai aturan yang berlaku, tentunya untuk kemakmuran dan kejayaan warga Minsel itu sendiri,”Katanya.(juvan/hanter.


Kamis, 19 April 2012

Karang Taruna di Manado

Semoga saja di Desa-desa juga bisa di bentuk Karang Taruna mengikuti apa yang terjadi di manado ini. Simak beritanya:

Dinas Sosial Fasilitasi Pembentukan Karang Taruna di Manado

Aldi Mawitjere | 19 April 2012 – 14:59 WITA
dinas sosial manado

Kabid Kesejateraan Paula Lalamentik saat melakukan sosialisasi Karang Taruna di Kelurahan Perkamil
MANADO, (manadotoday.com) – Pemerintah Kota Manado, melalui Dinas Sosial memfasilitasi pembentukan Karang Taruna di setiap Kelurahan.
“Karang Taruna diminta untuk digalakkan kembali di Kota Manado. Maka itu kita diberikan kewenangan membetuk dan memberdayakan kembali. Jadi pembentukan di 87 Kelurahan akan dibentuk sesegera mungkin, saya dan Pak Kadis Sosial Frans Mawitjere selaku pembina,”ujar Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Paula Lalamentik,S.Sos.Aj.Ak.

Dari data yang ada 42 Kelurahan sudah terbentuk Karang Taruna, namun yang aktif baru 23.
“Karang Taruna sebagai potensi sumber di masyarakat, mereka menjadi motivator dalam menangani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial khususnya Generasi Muda,”jelas Lalamentik.
Hanya saja Karang Taruni ini belum untuk saat tidak ada anggaran, namun apabila sudah terbentuk, karang taruna ini bisa mengajuhkan proposal ke Dinas Sosial.
“Setelah terbentuk memang tidak ada dana, namun bisa memasukan proposal untuk bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Kementerian Sosial,”pungkasnya. (ald)

Selasa, 17 April 2012

Bupati Tinjau Proyek PNPM di Desa Koreng

Komisi II DPR RI dan Bupati Minahasa Selatan Tinjau Proyek PNPM Desa Koreng

David Masengi | 17 April 2012 – 20:30 WITA
proyek PNPM desa Koreng
Bupati Tetty Paruntu bersama Ketua Komisi II DPR-RI Rombongan Agung Gunanjar Sudarsah bersama rombongan saat meninjau proyek PNPM di desa Koreng Kecamatan Tareran


AMURANG, (manadotoday.com) – Kunjungan kerja (Kunker) Komisi II DPR-RI ke Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), dalam rangka melakukan peninjauan sejauh mana perekaman data e-KTP di Kabupaten Minsel. Rombongan Komisi II DPR-RI ini didampingi Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu juga menyempatkan diri melakukan tinjauan proyek PNPM di Desa Koreng Kecamatan Tareran, Selasa (17/4/2012) siang tadi.
Bupati perempuan pertama pilihan rakyat Minsel ini, disela-sela kunker Komisi II DPR-RI ini, memaparkan program perekaman e-KTP dan program PNPM di Minsel.
“Puji Tuhan saat ini untuk Program e-KTP di kabupaten Minsel sudah 90 persen sedangkan untuk PNPM sedang berjalan dengan semestinya,” ungkap Paruntu saat memberikan sambutan.
Dalam kunjungan ke Desa Koreng Lecamatan Tareran Rombongan Komisi II DPR-RI yang di bawah pimpinan oleh Ketua Agung Gunanjar Sudarsah dan didampingi Bupati Christiany Eugenia Paruntu, disamping untuk meninjau program PNPM juga sekaligus meresmikan Sekolah SMK yang di bangun dengan anggaran yang diambil dari dana PNPM.(dav)

PENGADAAN PASAR DESA DAN KANTOR DESA DI MINSEL

Komisi ll DPR-RI Kunjungi Minsel, Tetty Minta Pasar Desa dan Pembangunan Kantor Desa

Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu saat berfoto bersama dengan personel Komisi 2 DPR-RI di Quest House

Sambutan Bupati Christiany Eugenia Paruntu dihadapan Komisi 2 DPR-RI

Penandatanganan Prasasti proyek PNPM yang disaksikan Ketua Komisi ll Agun Gunanjar Sudarsah di Desa Koreng Kecamatan Tareran, Selasa (17-04-2012)

Amurang, Swarasulut – Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia (Tetty) Paruntu, Selasa (17/04/2012) tadi siang menerima kunjungan Belasan Anggota Komisi ll DPR-RI di gedung serbaguna Waleta.
Dalam pidatonya Bupati pertama perempuan Minsel ini, sangat welcome menyambut belasan anggota Komisi ll DPR-RI tersebut. Bahkan diakhir pidatonya Tetty Mengusulkan kepada anggota DPR-RI yang dikomandani ketua Komisi 2 Agung Gunanjar Sudarsah tersebut, tentang konsep pasar desa dan Pembangunan Kantor Desa di Minsel. ” Saya selaku Bupati Minahasa Selatan, sesuai dengan keadaan di Kabupaten kami ini, kami membutuhkan dana untuk pembuatan pasar Desa serta perbaikan dan pembangunan kantor Desa di 167 Desa yang ada di Minsel,” ujar Tetty sapaan akrab Bupati Minsel ini.
Bak gayung bersambut, Ketua Komisi 2 Agung Gunanjar Sudarsah dalam sambutannya tersebut nampak sangat appresiatif terkait usulan Bupati Minsel tersebut. ” Kunjungan kami di Kabupaten Minahasa Selatan, sudah sesuai rencana, tujuan kami ke Kabupaten ini, dalam rangka untuk meninjau langsung proses proyek E-KTP dan pelaksanaan proyek Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), namun usulan Bupati cantik ini, sangat baik untuk dilanjutkan dengan ketokan palu DPR-RI,” ujar pengganti EE Mangindaaan di Komisi ll ini, yang disambut riuh para pejabat Minsel yang hadir dalam ceremoni kunjungan DPR-RI tersebut.
Dengan demikian konsep Minsel Berdikari cepat dibawah pimpinan Bupati Christiany Eugenia Paruntu ini, dalam waktu dekat ini akan terwujud.
Selesai acara penyambutan, Bupati beserta Rombongan DPR-RI menuju ke Desa Koreng Kecamatan Tareran guna peresmian Proyek PNPM Mandiri berupa gedung Sekolah SMK. Diketahui dalam pelaksanaan proyek ini terbilang cukup fantastis. Betapa tidak dalam anggaran 112 juta rupiah tersebut, mendapat dukungan swadaya masyarakat 59 juta rupiah. (dolvie)

Kamis, 12 April 2012

Pejabat Minsel dilarang lakukan PUNGLI

Semoga saja dengan adanya larangan pungli ini akan di taati oleh para pejabat di Minsel. Terutama di SAMSAT. Karena kami FORKMAPPEDES memiliki beberapa kesaksian anggota kami bahwa SAMSAT sering melakukan pungli...

Simak beritanya ...

Paruntu Larang Pejabat Pemkab Minahasa Selatan Lakukan Pungli

David Masengi | 12 April 2012 – 15:46 WITA

AMURANG, (manadotoday.com) – Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Christiany Eugenia Paruntu, mewarning seluruh bawahannya yang betugas di lingkup Pemkab Minsel, untuk tak melakukan pungutan liar (pungli).

“Saya tegaskan untuk seluruh pejabat maupun pegawai di pemkab minahasa selatan, untuk tak melakukan pungli,” tegas Paruntu.

Paruntu Larang Pejabat Pemkab Minahasa Selatan Lakukan Pungli

Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Paruntu

Kata dia, dirinya tak segan-segan memberikan sanksi tegas, jika ada pejabat maupun pegawai terbukti melakukan pungli.

Diketahui, belakangan ini beredar kabar jika ada beberapa oknum yang bertugas di sejumlah SKPD Pemkab Minsel, diduga melakukan pungli kepada masyarakat yang mengurus berkas.

“Untuk masalah itu coba ditanya dulu ke pimpinan SKPD tersebut. Sebab, saya belum menerima laporan tersebut, dan saya janji akan saya cari tahu,” ungkapnya. (dav)


Semoga ini di taati. Jika ada masyarakat yang menemukan perbuatan ini silakan melaporkan kepada yang berwajib. Atau hubungi kami.


FORKMAPPEDES MINSEL.

HP: 085285148198

www.pelangi-desa.blogspot.com

www.forkmappedes.blogspot.com




Pengoperasian Pelabuhan Amurang, Tunggu Hasil Tender


Amurang, Swarasulut-Meski telah dibangun dan diresmikan bebarapa tahun silam, akan tetapi pengoperasian pelabuhan Amurang yang diplot melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), tampaknya belum akan beroperasi. Hal tersebut lebih dikarenakan belum ditenderkanya operator yang nantinya akan mengoperasikan pelabuhan tersebut. “Jika hasil tender telah ada, secara otomatis pengoperasian pelabuahan amurang tersebut akan segera dilakukan. Sampai saat ini pihak kami masih menunggu hasil tender yang dilakukan pihak pemerintah pusat,” ungkap Kadis Perhubungan kominakasi dan Informasi (Dishubkomnfo) Minsel Jimmy Tamon, SE ketika dikonfirmasi situs ini rabu (11/04) kemarin.Selanjutnya dikatakan Tamon, sesuai informasi yang didapatkanya melalui pemerintah pusat, proses pentenderan untuk operator kapal yang nantinya akan melayani rute Amurang-Toli-toli dan Amurang Nusa Utara. “Jika proses pentenderan tersebut telah selesai, dan tembusanya telah ada kepada kami bisa dipastikian akan segera beroperasi,” terangnya.Sementara itu sejumlah masyarakat Minsel sangat mengharapkan pengoperasian pelabuhan Amurang tersebut segera berjalan, karena ini merupakan salah satu keungulan kabupaten Minsel yang nantinya bisa memberikan penyumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemkab Minsel. “Jika pengoperasian pelabuhan ini telah jalan, otomatis juga akan memberikan lapangan kerja yang baru bagi masyarakat Minsel, untuk itu besar harapan kami Pemkab Minsel untuk selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, agar pengoperasian pelabuhan tersebut akan secara cepat beroperasi,” harap David Manopo mewakili sejumlah warga Minsel. (dolvie)

Semoga janji bahwa akan ada lapangan kerja yang baru bagi masyarakat Minsel bisa di wujudkan...





Integritas pejabat di minsel

Penandatanganan Pakta Integritas Minsel

Penandatanganan Pakta Integritas Minsel, yang disaksikan Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu dan Ketua DPRD Minsel Boy Tumiwa BsC, SH

Amurang, Swarasulut- Dalam upaya peningkatan pelayanan kepada Publik Kabupaten Minahasa Selatan, maka dirasa perlu untuk melakukan penandatanganan Pakta Integritas bagi para pejabat Minsel.
Menurut Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu saat diwawancarai sejumlah wartawan Biro Minahasa Selatan, mengatakan bahwa Penandatanganan Pakta Integritas ini, bertujuan untuk Meningkatkan profesionalitas dalam kinerja bagi pejabat daerah Minahasa Selatan, baik esselon 2, esselon 3 hingga 17 Camat di Minsel.
Hal ini juga kata dia, merupakan program Minsel Berdikari Cepat, termasuk didalamnya menjauhkan diri dari Praktik Korupsi. (dolvie)


Semoga Para Pejabat kita benar-benar menjalankan kewajibannya.

Jumat, 06 April 2012

WARGA MISKIN DI MINSEL ADA 20 RIBU !!!

Soal 20 ribu warga miskin
Pemerintah Jangan Diam !


Amurang, KOMENTAR
Ekspos data BPS dimana menyebutkan di Minsel kini mengoleksi 20 ribu warga miskin (10,73 persen), jangan didiamkan pemerintah. Bila didiamkan tanpa segera di-ambil terobosan konkrit, di-pastikan angka di atas bakal bertambah lagi. Demikian di-katakan Anton Paat, generasi muda asal Minsela yang duduk di salah satu perguruan tinggi di Kota Manado.
“Jelas situasi ini menandakan bahwa pemerintah daerah ter-lalu dininabobokan dengan upaya lobi-lobi urusan-urusan tertentu. Padahal mereka (pe-merintah) tidak sadar bahwa ada ribuan warga miskin yang selama ini belum tersentuh program pembangunan yang langsung menyentuh. Lihat saja faktanya, ternyata di Minsel ma-sih ada 20 ribuan warga miskin. Harusnya pemerintah jangan hanya diam,” tandas Paat, kepa-da koran ini kemarin (03/04).
Ia kemudian mengusulkan, kira-nya lobi-lobi bantuan jangan hanya terfokus pada jumlah miliaran, se-mentara tidak langsung bisa me-nyentuh kebutuhan rakyat miskin. Ingat, kata dia, warga miskin enggan menunggu lama lagi masuknya program pemberda-yaan yang bisa langsung me-reka rasakan. “Bukanya ber-harap program yang langsung menyentuh seketika diterima, namun minimal tidak harus membuat mereka menunggu bertahun-tahun baru bisa mera-sakan dampak bagi kesejah-teraan mereka,” katanya.
Diketahui, data ini dibenarkan Kadis Sosnakertrans Rolly Ka-ramoy. Ia pun mengakui jumlah tersebut dibandingkan dengan angka di propinsi yang hanya satu digit, tergolong besar untuk ukuran kabupaten/kota di Sulut. “Tapi itu kenyataan yang menjadi tantangan bagi kita un-tuk mendorong mereka keluar dari jurang kemiskinan. Dan hal ini memang tidak bisa ditutup-tutupi. Karenanya memang di-perlukan sinergitas untuk itu,” tukas Karamoy.(eky)



Manipulasi Data Pengangkatan Honda Silahkan Lapor Polisi !

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG- Asisten III Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Jems Tombokan meminta kepada para honorer daerah tahun 2005 yang protes terhadap 109 yang diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) oleh Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel, dan menuding adanya manipulasi data terkait pengangkatan honorer daerah kategori satu, silakan melaporkan ke polisi.

Ia mengaku, dirinyalah yang saat itu bertugas untuk mengurus honorer kategori satu tersebut."Semuanya diusulkan oleh kepala SKPD masing-masing, tempat para honorer tersebut bekerja, dan semua usulan tersebut ditandatangani oleh kepala SKPD masing-masing, kami hanya tahu terima, dan berkas bukan kami yang seleksi,"jelasnya.

"Surat edaran Menpan RB, tahun 2009 menyatakan apabila ditemukan adanya manipulatif dokumen karena pengangkatan honorer ke PNS kategori satu, akan menjadi tanggungjawab dari yang bersangkutan, dan pejabat yang mengesahkan dokumen yang diajukan," jelas pejabat yang pernah menjabat sebagai kepala BKDD 2009 ini.

Ia menambahkan, surat edaran tersebut disertai dengan konsekuensi yang sangat berat jika terjadi."Kalau kedapatan bisa dipecat atau dilaporkan sebagai tindak pidana,karena pemalsuan dokumen," jelas dia.

Menurutnya, jika SK dari Menpan dan BKN pusat yang bertandatangan asli sudah keluar, maka BKDD harus melakukan uji publik terhadap honorer yang namanya lolos tersebut,"Akan ada uji publik, termasuk verifikasi data ulang, seperti pemeriksaan SK pengangkatan honor yang asli," jelasnya.

Ia menambahkan, jika ada yang mendapati honorer yang lolos, namun tak tergolong honorer kategoti satu, silakan melaporkan ke pihak kepolisian, yang penting memiliki data yang kuat."Tak perlu demo, berikan data ke pihak kepolisian saja, karena ada aturannya seperti itu," ucap.

Sementara itu, Kepala BKDD Minsel Jootje Dehoop saat dikonfirmasi mengatakan, hasil 109 honorer yang lolos di BKN dan Kemenpan RB sementara dijemput."Ada Kabid yang jemput hasilnya di BKN pusat," ujarnya.

Setelah hasil tersebut ada, BKDD masih akan menunggu petunjuk teknis selanjutnya dari BKN."Langkah berikutnya, masih akan menunggu petunjut atasan,"jelas dia.(amg)


Awasi Dana PNPM di Minsel !!!

Simak berita berikut ini yang dikutip dari swarasulut.com tentang dana PMPM di Minsel sebesar 14 Miliar. Simak beritanya sebagai berikut.


14 Miliar Dana PNPM 2011 Minsel, Harus Dipantau

Amurang, Swarasulut-Pembangunan Proyek Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kabupaten Minahasa Selatan berbanrol 14 miliar Rupiah yang tersebar di 131 Desa/Kelurahan di 17 Kecamatan Minsel, diduga sarat penyimpangan. Betapa tidak dengan mengikutsertakan peran masyarakat dana PNPM 90-300 juta per Desa/Kelurahan Minsel, sangat rentan terserap di Swadaya masyarakat.
Menurut Tokoh masyarakat Minsel Jemmy Lamia warga Amurang Timur, proyek PNPM tersebut, diindikasikan sarat penyimpangan, lantaran dari sisi swadaya masyarakat dalam pekerjaan proyek tersebut, terpantau telah melebihi kapasitas. “ Coba kwa torang lihat dari sisi Swadaya masyarakat yang dikerjakan oleh masyarakat itu, kebanyakan telah melebihi presentase pekerjaan di proyek PNPM itu. Dan proyek itu sendiri terlihat hanya sesuai dengan bestek, seharusnya jika ada peran masyarakat. Hasil dari pembangunan PNPM itu melebihi dari kontrak yang ditetapkan,” ujar dia.
Lanjut dia, bisa saja kelebihan dari anggaran PNPM itu di selewengkan panitia yang dibentuk di Desa/Kelurahan, bekerja sama dengan Fasilitator kecamatan. “ Mudah mudahan anggapan saya ini salah. Tapi dilihat dari kenyataan dilapangan ada segi benarnya juga, contohnya dari sisi pekerja (bas), tenaga telah banyak terserap oleh peran serta masyarakat seperti kerja bakti,” ujar dia.
Sementara itu Kepala Badan pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Minahasa Selatan Olyvia Lumi Sstp saat dimintai keterangannya nampaknya tak bisa menampik kemungkinan itu. “ Saya jelaskan bahwa proses pengajuan usulan Proyek PNPM oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes, red), diusulkan di Kecamatan untuk di bicarakan dengan Pemdes lainnya, kemudian dari pembicaraan itu Desa/Kelurahan calon penerima Dana PNPM tersebut disesuaikan dengan Ranking hasil pembicaraan. “ Bisa saja Anggaran untuk satu kecamatan 500 juta rupiah, proyek tersebut bisa saja dibangun di satu desa, Tapi biasanya itu dibagi rata diseluruh Desa yang ada di kecamatan itu. Namun dari besaran dana itu ada presentase pembagian, Untuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kecamatan dapat jatah 3 persen, sementara untuk Unit pelaksana Kecamatan (UPK) dapat jatah 2 persen. Dan untuk panitia ada dana Operasional diambil dari besaran dana itu,” ujar Lumi.
Lanjut dia, jadi jika ada anggapan seperti itu dari masyarakat bagi Pejabat esselon 2 termuda Minsel ini, sah-sah saja. “ Karena Masyarakat mungkin tidak tahu mekanisme dan teknis kegiatan proyek PNPM seperti itu,” kata Lumi.(dolvie)

Kami LSM FORK-MAPPEDES menghimbau masyarat yang peduli dengan pembangunan di desanya masing-masing terutama di Minsel untuk melakukan pengawasan terhadap dana PNPM ini nantinya.



HONORER MINSEL PROTES !





Rabu, 04 April 2012

Manadopost.co.id
Honorer memprotes nama-nama honorer K1 yang beredar melalui situs milik BKN dan telah dimuat di Manado Post, diprotes oleh beberapa honorer yang tidak lulus. “Kalau memang nama yang ada di internet dan Manado Post adalah nama yang nantinya diumumkan pihak BKD, maka kami akan melakukan protes terhadap pihak tersebut.

Pasalnya, ada beberapa nama yang seharusnya masuk pada Kategori 2 (K2), karena mereka masuk dan menjadi honorer di 2007, tapi nama tersebut ada lolos di K1,” ujar salah seorang honorer yang kecewa karena namanya tidak lulus verifikasi BKN.

Mereka pun mengancam akan melakukan aksi demo. “Kami tinggal menunggu informasi resmi dari BKD Minsel untuk mengumumkan nama-nama tersebut. Dan jika tidak berubah 109 nama yang diumumkan BKN di internet dengan yang nantinya diumumkan BKD, maka kami akan mengambil tindakan untuk datang melapor akan ketidakbenaran yang dilakukan pihak Pemkab Minsel. Dalam hal ini, beberapa nama yang lolos tidak sesuai aturan,” ujar honorer lainnya sembari menunjukkan belasan nama yang bermasalah pada saat pengusulan nama-nama di K1.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Minsel Drs Jootje Dehoop saat ditemui sebelumnya, berharap agar para honorer untuk bersabar. “Kami sedang menunggu juknis. Benar atau tidaknya 109 nama yang ada di internet, itu masih belum bisa dipastikan. Karena nama yang sesungguhnya ada pada juknis yang nantinya kami terima,” ujar Dehoop sambil mengaku, yang melakukan penilaian adalah BKN bukan BKD. Jadi protesnya ke pusat.

Kepala BKD Provinsi Roy Tumiwa sendiri kepada wartawan Koran ini, mengaku pihaknya belum juga menerima Juknis. “Memang kami juga belum menerima juknis, jadi bukan hanya di kabupaten/kota saja, provinsi pun sama. Rencananya besok (Rabu hari ini, red), pihak Provinsi baru bisa menerima juknis tersebut. Apa langkah selanjutnya, nanti kita lihat dari juknis tersebut,” ujar Tumiwa.

Terkait nama-nama yang beredar melalui situs milik BKN, Tumiwa menyebut, bisa saja nama-nama tersebut adalah benar. “Meski sudah diumumkan di situs BKN, tapi kami tetap menunggu surat resmi dari pengumuman tersebut,” pungkas Tumiwa.

Demikian berita dari Manadopost.co.id