Minggu, 23 September 2012

INI BARU PEMIMPIN SEJATI...

Sabtu, 22 September 2012 , 09:33:00
 
MERAKYAT: Jokowo diarak warga dengan becak sesaat setelah tiba di Solo, kemarin sore
JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo benar-benar memegang komitmennya soal gaji yang diterimanya sebagai seorang pejabat. Kali ini, setelah optimis menang dalam Pilkada DKI, ia akan mengulangi kebiasaannya terdahulu yakni tak akan mengambil gaji serta tunjangan jika nanti resmi menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Wali Kota Solo yang sebentar lagi akan berkantor di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat ini rela menghibahkan gajinya sebagai Gubernur DKI untuk kegiatan sosial. "Selama masih ada yang miskin dan ada yang membutuhkan, ya biar dipakai oleh orang-orang yang membutuhkan," tutur pria asal Solo itu, di Jalan Borobudur 22, Menteng Jakarta Pusat, Kamis malam (20/9).


Jokowi meminta niatnya untuk kegiatan sosial ini tak disalahartikan oleh publik. "Jangan dikait-kaitkan ke hal-hal yang pribadi," ujarnya. Seperti yang diketahui, selama menjabat sebagai Wali Kota Solo, Jokowi tidak pernah sekali pun mengambil gaji serta tunjangan yang menjadi haknya. Gaji seorang Wali Kota Solo sendiri diketahui sebesar Rp7.250.500 serta tunjangan yang bernilai lebih dari Rp22 juta.


Jokowi tidak mengambil gajinya, tetapi dia mengonversi gaji tersebut dengan uang pecahan 10.000 hingga 50.000. Uang tersebut kemudian dibagikan kepada warga miskin yang membutuhkan dana. Untuk memenuhi kebutuhan keluarganya sendiri, Jokowi dan istrinya memiliki pendapatan dari usaha lain, seperti memiliki bisnis mebel rumah dan taman serta teksil. Usaha ini telah ia rintis sejak belum menjadi Wali Kota Solo. "Usaha saya adalah usaha untuk ekspor semua," kata Jokowi.


Seperti diketahui, gaji pokok seorang kepala daerah berdasarkan Keputusan Presiden No 8 tahun 2001 berjumlah Rp 3 juta per bulan. Selain gaji pokok ada juga  tunjangan sebagai kepala daerah sebesar Rp 5,4 juta.


Aturan tunjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden No 59 tahun 2003. Oleh sebab itu, gaji bulanan yang dibawa pulang oleh seorang gubernur sebesar Rp 8,4 juta per bulan. Jika nominal tersebut dikalikan selama 1 tahun atau 12 bulan, maka gaji yang diterima gubernur sebesar Rp 100,8 juta. Artinya, jika Gubernur menjabat 5 tahun atau satu periode, maka uang yang akan diterima sebesar Rp 504 juta.


Selain itu, gubernur berhak mendapatkan insentif sebesar 10 kali gaji pokok dan tunjangan jika penerimaan pajak suatu provinsi atau daerah di atas Rp 7,5 triliun. Hal tersebut diatur berdasarkan Peraturan  Pemerintah (PP) No 69 tahun 2010.


Tak saja kerja tanpa gaji, Jokowi juga berjanji akan menggunakan pengawalan khusus dari kepolisian. Hal ini diucapkan sesaat setelah hasil quick count diumumkan pada Kamis lalu. Dia mengaku ingin merasakan macetnya Jakarta seperti warga biasa.


Kapolri Jenderal Timur Pradopo menghargai permintaan Jokowi itu. "Itu teknis saja, nanti akan dikomunikasikan," ujar Timur usai melantik empat Kapolda di Gedung Rupatama Mabes Polri, kemarin (20/09).  Voorijder lazim digunakan para pejabat jika melakukan perjalanan.


Hal itu dilakukan untuk menjaga keamanan dan membuka jalan. Selain itu, perjalanan menjadi lebih cepat karena tidak perlu terjebak macet.  "Sebenarnya voorijder atau apapun yang dilakukan asal tidak merugikan masyarakat, ya tentunya kita hargai hal-hal seperti itu," ujar alumnus Akpol 1978 itu.


Jokowi yang masih menjabat sebagai Wali Kota Solo memang diketahui enggan menggunakan voorijder. Ia tercatat baru dua kali menggunakan pengawalan voorijder dan patroli kepolisian selama berkampanye putaran pertama Pilkada DKI pada 11 Juli 2012, dan putaran kedua pada 20 September 2012.


Pengawalan itupun digunakannya karena Jokowi datang bersama rombongan mantan presiden Megawati Soekarno Putri. Sedangkan saat datang ke kediaman Megawati di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan, dan menuju rumah dinas Megawati di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, ia tidak menggunakan pengawalan voorijder.


Secara terpisah, Kabidhumas Polda Metro jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, Polri wajib melakukan pengamanan terhadap pejabat apalagi setingkat gubernur. "Namun, soal pengawalan itu kan sebenarnya teknis saja, bisa saja sistemnya tertutup," katanya.  Mantan Kapolres Klaten itu yakin gaya kepemimpinan Jokowi tidak mempengaruhi prosedur pengamanan. "Yang paling penting komunikasi saja, " katanya.


BULAN DEPAN BERKANTOR DI BALAIKOTA

Ketua KPU Jakarta Sumarno menjelaskan, berdasarkan jadwal KPU DKI, tahap penetapan pasangan calon terpilih akan berlangsung tanggal 3 Oktober 2012. Namun, KPUD DKI tengah mempertimbangkan untuk mempercepat jadwal tahapan tersebut. Alasannya, jarak waktu antara rekapitulasi tingkat provinsi dan penetapan pemenang pilkada DKI 2012 terlalu lama.

"Itu kan jaraknya terlalu lama jadi kita sedang pertimbangkan untuk menetapkan calon terpilih, langsung setelah rekapitulasi di tingkat provinsi," ungkap Sumarno.

Jika tidak ada sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), calon terpilih rencananya dilantik pada tanggal 7 Oktober 2012 oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

Pelantikan diikuti dengan serah terima jabatan dari gubernur lama kepada calon terpilih."Kalau tidak ada gugatan ke MK pasangan calon terpilih akan dilantik dalam rapat paripurna khusus DPRD tanggal 7 (Oktober)," pungkas Sumarno.( jpnn)