Terkait Draft LKPJ Bupati Minsel
Amurang, Swarasulu.
Warga Desa Pinaling Kecamatan Amurang Timur
Kabupaten Minahasa Selatan, sesuai dengan informasi yang berhasil
dihimpun wartawan situs ini Selasa (29/05/2012) tadi siang, ternyata
didesa tersebut masih mengoleksi puluhan Rumah warga yang dinilai tak
laik huni.
Nah pemilik rumah yang tak laik huni tersebut diantaranya kediaman
keluarga Marentek Mokoagow, Kewas-Tamunu, Manengkey-Mangindaan,
Walo-Dotulong, Mangimpis-Lobut, Awon-Lumintang, Tombeng-Wartabone dan
Kasenda-Mokoagow. Parahnya lagi, kata Ader Repi warga setempat, sebagian
besar warga miskin tersebut hanya pinjam lahan untuk dibangun tempat
tinggal. ” ya beberapa warga di sini masih banyak yang hidup dibawah
garis kemiskinan, rumahnya saja dibangun di lahan milik orang lain. Ini
sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah,” ujar Repi. Ditanya soal
jumlah penduduk di Desa tersebut kata dia, 400-an Kepala Keluarga.
Ironisnya dari Draft laporan LKPJ Bupati Minsel yang dirangkum
berdasarkan laporan sejumlah SKPD Minsel yang diterima bupati Minsel
tersebut, tercatat bahwa kawasan kumuh di Kabupaten Minsel hanya 185m2,
hal ini berarti
Kumuh minsel hanya sebesar satu kapleng tanah saja. Menanggapi itu Tokoh
masyarakat Minsel Julian Porawow saat dimintai keterangannya mengatakan
bahwa laporan SKPD kepada Bupati Minsel itu terkesan hanya Asal Bunda
Senang (ABS), fenomena Desa Pinaling tersebut tak dilihat sebagai
masalah sosial. “Seharusnya ibu bupati memberikan perhatian khusus
kepada SKPD semacam itu,” ujar Porawow singkat. (dolvie).