Rabu, 30 Mei 2012

SKPD Minsel Menganut Faham ABS


Terkait Draft LKPJ Bupati Minsel

Amurang, Swarasulu.

Warga Desa Pinaling Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan, sesuai dengan informasi yang berhasil dihimpun wartawan situs ini Selasa (29/05/2012) tadi siang, ternyata didesa tersebut masih mengoleksi puluhan Rumah warga yang dinilai tak laik huni.
Nah pemilik rumah yang tak laik huni tersebut diantaranya kediaman keluarga Marentek Mokoagow, Kewas-Tamunu, Manengkey-Mangindaan, Walo-Dotulong, Mangimpis-Lobut, Awon-Lumintang, Tombeng-Wartabone dan Kasenda-Mokoagow. Parahnya lagi, kata Ader Repi warga setempat, sebagian besar warga miskin tersebut hanya pinjam lahan untuk dibangun tempat tinggal. ” ya beberapa warga di sini masih banyak yang hidup dibawah garis kemiskinan, rumahnya saja dibangun di lahan milik orang lain. Ini sangat membutuhkan perhatian dari pemerintah,” ujar Repi. Ditanya soal jumlah penduduk di Desa tersebut kata dia, 400-an Kepala Keluarga.
Ironisnya dari Draft laporan LKPJ Bupati Minsel yang dirangkum berdasarkan laporan sejumlah SKPD Minsel yang diterima bupati Minsel tersebut, tercatat bahwa kawasan kumuh di Kabupaten Minsel hanya 185m2, hal ini berarti
Kumuh minsel hanya sebesar satu kapleng tanah saja. Menanggapi itu Tokoh masyarakat Minsel Julian Porawow saat dimintai keterangannya mengatakan bahwa laporan SKPD kepada Bupati Minsel itu terkesan hanya Asal Bunda Senang (ABS), fenomena Desa Pinaling tersebut tak dilihat sebagai masalah sosial. “Seharusnya ibu bupati memberikan perhatian khusus kepada SKPD semacam itu,” ujar Porawow singkat. (dolvie).


Tidak ada komentar: