Jumat, 06 April 2012

Awasi Dana PNPM di Minsel !!!

Simak berita berikut ini yang dikutip dari swarasulut.com tentang dana PMPM di Minsel sebesar 14 Miliar. Simak beritanya sebagai berikut.


14 Miliar Dana PNPM 2011 Minsel, Harus Dipantau

Amurang, Swarasulut-Pembangunan Proyek Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kabupaten Minahasa Selatan berbanrol 14 miliar Rupiah yang tersebar di 131 Desa/Kelurahan di 17 Kecamatan Minsel, diduga sarat penyimpangan. Betapa tidak dengan mengikutsertakan peran masyarakat dana PNPM 90-300 juta per Desa/Kelurahan Minsel, sangat rentan terserap di Swadaya masyarakat.
Menurut Tokoh masyarakat Minsel Jemmy Lamia warga Amurang Timur, proyek PNPM tersebut, diindikasikan sarat penyimpangan, lantaran dari sisi swadaya masyarakat dalam pekerjaan proyek tersebut, terpantau telah melebihi kapasitas. “ Coba kwa torang lihat dari sisi Swadaya masyarakat yang dikerjakan oleh masyarakat itu, kebanyakan telah melebihi presentase pekerjaan di proyek PNPM itu. Dan proyek itu sendiri terlihat hanya sesuai dengan bestek, seharusnya jika ada peran masyarakat. Hasil dari pembangunan PNPM itu melebihi dari kontrak yang ditetapkan,” ujar dia.
Lanjut dia, bisa saja kelebihan dari anggaran PNPM itu di selewengkan panitia yang dibentuk di Desa/Kelurahan, bekerja sama dengan Fasilitator kecamatan. “ Mudah mudahan anggapan saya ini salah. Tapi dilihat dari kenyataan dilapangan ada segi benarnya juga, contohnya dari sisi pekerja (bas), tenaga telah banyak terserap oleh peran serta masyarakat seperti kerja bakti,” ujar dia.
Sementara itu Kepala Badan pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Minahasa Selatan Olyvia Lumi Sstp saat dimintai keterangannya nampaknya tak bisa menampik kemungkinan itu. “ Saya jelaskan bahwa proses pengajuan usulan Proyek PNPM oleh pihak Pemerintah Desa (Pemdes, red), diusulkan di Kecamatan untuk di bicarakan dengan Pemdes lainnya, kemudian dari pembicaraan itu Desa/Kelurahan calon penerima Dana PNPM tersebut disesuaikan dengan Ranking hasil pembicaraan. “ Bisa saja Anggaran untuk satu kecamatan 500 juta rupiah, proyek tersebut bisa saja dibangun di satu desa, Tapi biasanya itu dibagi rata diseluruh Desa yang ada di kecamatan itu. Namun dari besaran dana itu ada presentase pembagian, Untuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Kecamatan dapat jatah 3 persen, sementara untuk Unit pelaksana Kecamatan (UPK) dapat jatah 2 persen. Dan untuk panitia ada dana Operasional diambil dari besaran dana itu,” ujar Lumi.
Lanjut dia, jadi jika ada anggapan seperti itu dari masyarakat bagi Pejabat esselon 2 termuda Minsel ini, sah-sah saja. “ Karena Masyarakat mungkin tidak tahu mekanisme dan teknis kegiatan proyek PNPM seperti itu,” kata Lumi.(dolvie)

Kami LSM FORK-MAPPEDES menghimbau masyarat yang peduli dengan pembangunan di desanya masing-masing terutama di Minsel untuk melakukan pengawasan terhadap dana PNPM ini nantinya.



Tidak ada komentar: