Kamis, 12 April 2012

Pejabat Minsel dilarang lakukan PUNGLI

Semoga saja dengan adanya larangan pungli ini akan di taati oleh para pejabat di Minsel. Terutama di SAMSAT. Karena kami FORKMAPPEDES memiliki beberapa kesaksian anggota kami bahwa SAMSAT sering melakukan pungli...

Simak beritanya ...

Paruntu Larang Pejabat Pemkab Minahasa Selatan Lakukan Pungli

David Masengi | 12 April 2012 – 15:46 WITA

AMURANG, (manadotoday.com) – Bupati Minahasa Selatan (Minsel), Christiany Eugenia Paruntu, mewarning seluruh bawahannya yang betugas di lingkup Pemkab Minsel, untuk tak melakukan pungutan liar (pungli).

“Saya tegaskan untuk seluruh pejabat maupun pegawai di pemkab minahasa selatan, untuk tak melakukan pungli,” tegas Paruntu.

Paruntu Larang Pejabat Pemkab Minahasa Selatan Lakukan Pungli

Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Paruntu

Kata dia, dirinya tak segan-segan memberikan sanksi tegas, jika ada pejabat maupun pegawai terbukti melakukan pungli.

Diketahui, belakangan ini beredar kabar jika ada beberapa oknum yang bertugas di sejumlah SKPD Pemkab Minsel, diduga melakukan pungli kepada masyarakat yang mengurus berkas.

“Untuk masalah itu coba ditanya dulu ke pimpinan SKPD tersebut. Sebab, saya belum menerima laporan tersebut, dan saya janji akan saya cari tahu,” ungkapnya. (dav)


Semoga ini di taati. Jika ada masyarakat yang menemukan perbuatan ini silakan melaporkan kepada yang berwajib. Atau hubungi kami.


FORKMAPPEDES MINSEL.

HP: 085285148198

www.pelangi-desa.blogspot.com

www.forkmappedes.blogspot.com




Tidak ada komentar: