Jumat, 06 April 2012

Manipulasi Data Pengangkatan Honda Silahkan Lapor Polisi !

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG- Asisten III Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Jems Tombokan meminta kepada para honorer daerah tahun 2005 yang protes terhadap 109 yang diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) oleh Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel, dan menuding adanya manipulasi data terkait pengangkatan honorer daerah kategori satu, silakan melaporkan ke polisi.

Ia mengaku, dirinyalah yang saat itu bertugas untuk mengurus honorer kategori satu tersebut."Semuanya diusulkan oleh kepala SKPD masing-masing, tempat para honorer tersebut bekerja, dan semua usulan tersebut ditandatangani oleh kepala SKPD masing-masing, kami hanya tahu terima, dan berkas bukan kami yang seleksi,"jelasnya.

"Surat edaran Menpan RB, tahun 2009 menyatakan apabila ditemukan adanya manipulatif dokumen karena pengangkatan honorer ke PNS kategori satu, akan menjadi tanggungjawab dari yang bersangkutan, dan pejabat yang mengesahkan dokumen yang diajukan," jelas pejabat yang pernah menjabat sebagai kepala BKDD 2009 ini.

Ia menambahkan, surat edaran tersebut disertai dengan konsekuensi yang sangat berat jika terjadi."Kalau kedapatan bisa dipecat atau dilaporkan sebagai tindak pidana,karena pemalsuan dokumen," jelas dia.

Menurutnya, jika SK dari Menpan dan BKN pusat yang bertandatangan asli sudah keluar, maka BKDD harus melakukan uji publik terhadap honorer yang namanya lolos tersebut,"Akan ada uji publik, termasuk verifikasi data ulang, seperti pemeriksaan SK pengangkatan honor yang asli," jelasnya.

Ia menambahkan, jika ada yang mendapati honorer yang lolos, namun tak tergolong honorer kategoti satu, silakan melaporkan ke pihak kepolisian, yang penting memiliki data yang kuat."Tak perlu demo, berikan data ke pihak kepolisian saja, karena ada aturannya seperti itu," ucap.

Sementara itu, Kepala BKDD Minsel Jootje Dehoop saat dikonfirmasi mengatakan, hasil 109 honorer yang lolos di BKN dan Kemenpan RB sementara dijemput."Ada Kabid yang jemput hasilnya di BKN pusat," ujarnya.

Setelah hasil tersebut ada, BKDD masih akan menunggu petunjuk teknis selanjutnya dari BKN."Langkah berikutnya, masih akan menunggu petunjut atasan,"jelas dia.(amg)


Tidak ada komentar: