Minggu, 12 Februari 2012

Pejabat Hukumtua Harus Paham Aturan Pemerintahan

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Minahasa, Glady Kawatu mengatakan, pejabat pelaksana tugas hukumtua harus paham aturan pemerintahan.

Saat diwawancarai Tribun Manado, Senin (30/1/2012), Kawatu menjelaskan, Februari mendatang Pemkab Minahasa akan melantik pejabat pelaksana tugas hukumtua di 33 desa yang baru dimekarkan. Menurutnya, pejabat hukumtua yang akan dilantik nanti haruslah orang yang mengerti tatacara pemerintahan dan mampu memimpin warganya.

Dirinya menambahkan, untuk menentukan pejabat hukumtua yang akan dilantik, Pemkab Minahasa akan melakukan uji kompetensi pada nama-nama yang diusulkan dari masing-masing desa. Dirinya menjelaskan, pelaksanaan uji kompetensi ini dilakukan untuk menjaring calon pemimpin yang berkualitas di desa masing-masing.

"Uji kompetensi bagi pejabat hukumtua yang akan memimpin desa yang baru dimekarkan baru pertama kali dilaksanakan. Banyak pekerjaan pada desa yang baru dimekarkan, seperti menyusun administrasi pemerintahan di desa. Untuk itu perlu ditunjuk pemimpin yang memiliki kemampuan," ujarnya.

Kawatu menjelaskan, sesuai mekanisme yang berlaku, beberapa nama calon pejabat hukumtua diusulkan oleh desa dan kecamatan. Pelaksanaan uji kompetensi ini akan dilaksanakan beberapa hari mendatang. (luc)



Tidak ada komentar: