Minggu, 12 Februari 2012

TUGAS HUKUM TUA

Hukum Tua punya tugas berat, bersama seluruh komponen masyarakat menyelenggarakan otonomi desa dalam usaha mencapai kesejahteraan rakyat. Sebagai seorang pemimpin hendaknya dapat menerima kritik dan saran dari masyarakat serta melaksanakan tugas yang telah diamankan dengan segenap kemampuan yang ada.Kepada para hukum tua untuk merangkul semua pihak dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada warga tanpa pandang bulu.. Tidak ada lagi pendukung dan bukan pendukung, semua warga sudah menjadi tanggung jawab para hukum tua. Kepada warga masyarakat di masing-masing desa untuk mendukung dan membantu hukum tua terpilih dalam melaksanakan tugas. Bahu membahu dalam menggali potensi desa.

Tidak ada komentar: